Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Masuk DPO, Dua Orang Ini Paling Dicari Kejari Sanggau
Hukum

Masuk DPO, Dua Orang Ini Paling Dicari Kejari Sanggau

Last updated: 20/04/2021 00:37
19/04/2021
Hukum
Share

POTO : Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus (IST).

radarkalbar.com, SANGGAU – Dua nama terpidana pada tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) paling dicari Kejaksaan Negeri Sanggau (Kejari).

Kedua nama itu, masing-masing Viktor Simanjuntak merupakan mantan Kepala BPN Sanggau tahun 2018. Ia terjerat perkara tipikor pasal 11 dengan putusan MA Nomor 1846K/PID.SUS/2019 tanggal 30 Juli 2019 dengan amar menguatkan putusan Pengadilan Negari (PN) dan Pemgadilan Tinggi (PT) yaitu pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan dan menetapkan uang Rp 20 juta dirampas untuk negara.

Kemudian, Chandra Mulana sebagai Sub Kontraktor (Subkon) dari PT Asria Nurlinda Inti Sejahtera selaku pelaksana pekerjaan pembangunan jembatan bawang CS tahun anggaran 2009 pada SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kalbar.

Chandra Mulana sesuai putusan MA Nomor: 1970K/PID.SUS/2017 tanggal 21 Maret 2018 dengan amar: pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan dan biaya perkara Rp. 2.500.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus mengimbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kita imbau kepada kedua terpidana untuk menyerahkan diri. Sebab kami akan kejar terus para terpidana sampai tertangkap,” imbaunya.

Firdaus meminta bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua terpidana harap menghubungi Kejaksaan Negeri Sanggau atau Kejaksaan Negeri terdekat dimana DPO di ketahui keberadaannya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejari Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang