Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU
Sekadau

Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU

Last updated: 19/03/2021 18:41
19/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Petugas Polres Sekadau saat mengamankan gudang KPU (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pasca pembacaan amar putusan Makamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHP Pilkada Sekadau yang dibacakan melalui sidang putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube MKRI pada Jumat (19/3) pukul 09.00 Wib.

Dalam amar putusan tersebut MK minta Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk kecamatan Belitang hilir.

Pada amar putusan tersebut MK memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya PSSU sesuai fungsinya.

Untuk mengamankan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU, pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sekadau langsung turun untuk melihat langsung kondisi gudang. Pihak kepolisan langsung mengunci gudang logistik, agar steril tidak seorangpun boleh masuk kecuali pihak keamanan.

“Gudang logistik sudah kita sterilkan, bahkan kuncinya juga dipegang oleh kru penjagaan. Kita tidak mengizinkan seorangpun masuk ke gudang tempat penyimpanan logistik kecuali petugas keamanan. Bahkan personil penjagaan yang semula hanya 2 orang kini pasukan kita tambah lagi menjadi 12 orang,”ungkap Kabag Ops, Kompol Aminudin menjawab awak media, Jumat (19/03/2021) di kantor KPU.

Dikatakan dia lagi, setelah mendengarkan amar putusan MK . Polres Sekadau diperintahkan secara langsung dalam keputusannya tersebut untuk melakukan pengamanan Kantor KPU.

“Makanya kita melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan sterilisasi gudang KPU. Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi kita juga menyiapkan alat pemadam kebakaran,” tegas Aminnudin.

Sedangkan untuk pengamanan di Kantor Bawaslu Polres Sekadau mensiapsiagakan 5 orang personel.









Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PLN Sekadau Disorot, DPRD : Pemadaman Listrik Sabtu Seolah Jadi “Tradisi”, Konsumen Dirugikan…!

05/07/2025

Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025

05/07/2025

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

04/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang