10 Hari Kabur, Tahanan Ini Ditangkap Tim Intelijen Gabungan Kejaksaan


FOTO : Tim gabungan Intelijen Kejari Landak dan Kajati Kalbar, saat mengamankan tahanan J [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Drama pelarian seorang tahanan berinial J, yang telah memasuki hari kesepuluh, berakhir sudah.

Setelah, tim gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkapnya pada sebuah rumah di Jalan Darma Putra, Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Tahanan J, hanya bisa pasrah saat ditangkap, dan tak melakukan perlawanan.

Sekedar informasi, sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang Dimana saat itu, ia menunggu proses sidang terkait kasus narkotika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Ariyanta mengungkapkan awal ihwal kejadian pelarian ini bermula pada 10 Februari 2025, ketika J berhasil merusak ventilasi kamar mandi untuk meloloskan diri.

Sejak saat itu, Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bekerja sama dengan masyarakat untuk melacak keberadaan tahanan.

” Atas koordinasi yang intensif, akhirnya keberadaan J terdeteksi, yang mengarah pada penangkapannya. Tahanan J akhirnya ditangkap pada sebuah rumah di wilayah Siantan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim gabungan Intelijen tersebut, yang telah bekerja keras dalam menangkap kembali tahanan yang kabur ini.

Ia juga menegaskan tidak akan ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri dan akan meningkatkan pengawasan serta prosedur pengawalan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Diketahui, tahanan J, yang merupakan terdakwa kasus narkotika, telah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Landak untuk proses hukum lebih lanjut. [red/is]

 


Like it? Share with your friends!