Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Karhutla di Kubu Raya Dalam Pengawasan Polisi, Pembakar Lahan Akan Ditindak
Kubu Raya

Karhutla di Kubu Raya Dalam Pengawasan Polisi, Pembakar Lahan Akan Ditindak

Last updated: 23/01/2026 23:10
19/01/2026
Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Polres Kubu Raya saat memasang police line di lahan yang terbakar (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (23/1/2026).

Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan lokasi kejadian tetap aman dan tidak terganggu.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, tindakan tersebut bertujuan menjaga kondisi tempat kejadian perkara (TKP) selama proses pengumpulan bukti berlangsung.

“Garis polisi dipasang untuk mengamankan TKP agar tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” ujar Nunut.

Ditambah kan, lokasi kebakaran kini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki atau merusak area yang telah dipasang police line.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Kubu Raya masih mendalami penyebab kebakaran.

Dia menegaskan, kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nunut.

Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah titik api di beberapa wilayah lain di Kabupaten Kubu Raya.

Nunut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui aktivitas pembakaran lahan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. (red)

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar. com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaKubu rayaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

Polres Kubu Raya Tertibkan Balap Liar di Jalan Angkasa Pura Usai Laporan Warga, Jiwo Berikan Apresiasi

26/01/2026

Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk di Jalan Trans Kalimantan KM 19

26/01/2026

Tim Gabungan Padamkan 24 Titik Api Karhutla di Kubu Raya, Lahan Terbakar Dipasangi Garis Polisi

24/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang