Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu
Sanggau

Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

Last updated: 19/01/2025 19:23
19/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim Polsek Entikong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Entikong kembali mengungkapkan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini menangkap 2 pria berinisial WNA (31) warga Entikong dan HJ (37) warga Dusun Balai II, Desa Balaikarangan, Sekayam.

Kedua terduga pelaku itu diamankan pada Sabtu (18/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kost pada Desa Entikong.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Candra Kusumah melalui Kapolsek Entikong, Kompol Sapja mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pada Sabtu (18/1/202) sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Entikong,” ungkapnya.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, saya bersama tim gabungan personel Polsek Entikong segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” sambung Sapja.

Menurut Sapja, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun BB yang diamankan berupa 4 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 kantong plastik bening berklip, 2 dompet berwarna merah dan coklat, 1 Hp merek Tecno Spark, 1 bungkus rokok Camel ungu, satu alat hisap atau bong, dan uang tunai sejumlah Rp 1.334.000.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka HJ mengaku narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik WNA. Nah, kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan peredaran narkotika lainnya yang mungkin terlibat,” tuturnya.

Kompol Sapja menegaskan pengungkapan itu menjadi bukti nyata, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegasnya. [ red/dny ard/ Hms ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolsek EntikongTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

15 jam lalu

Bawa Pulang Medali Emas, Tim Fahmil Quran Toba Ukir Sejarah Baru di MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau

30/07/2025

BREAKING NEWS : Lahan Terbakar Dekat Akses Jembatan Kapuas Tayan, Api Kian Membesar, Berbagai Pihak Telah Terjun ke Lokasi

29/07/2025

Cemari Sungai, Warga Dusun Mua Tolak Aktivitas PETI

27/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang