Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Seorang Warga Jalan Sutan Syahrir Sanggau, Ini Kasusnya
HukumSanggau

Polisi Tangkap Seorang Warga Jalan Sutan Syahrir Sanggau, Ini Kasusnya

Last updated: 20/01/2023 01:02
19/01/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : barang bukti yang diamankan tim Satres Narkoba dari tangan tersangka R (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial R alis A (39) warga Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas tak berkutik saat dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Sanggau, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pria kelahiran Singkawang yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, disangkakan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat dibekuk petugas, tersangka A berada di bilangan Jalan Pembangun, Kelurahan Bunut.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka R setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat. Dimana menyebutkan tersangka R sedang berada didepan Pos Kamling di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut dan akan melaksanakan transaksi narkoba.

Lantas, pihaknya melakukan penyelidikan dan informasi warga tersebut benar adanya.

Tak pakai lama, petugas Satres Narkoba Sanggau langsung mengamankan tersangka R dan melaksanakan penggeledahan badan. Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumahnya.

“Saat penggeledahan itu, kami mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) plastik bening berklip diduga narkotika jenis ekstasi,” jelasnya.

Menurut Sembiring, berdasarkan pengakuan tersangka R, barang laknat itu dibelinya dari warga Pontianak berinisial A.

“Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan sebelah kiri dibungkus selembar tisu oleh tersangka R. Saat penangkapan terjadi,” cetusnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu kristal seberat 0,94 gram, 1 unit timbangan merk CHQ,
-1 Pcs kosmetik tissu, 1 unit Hp merk Samsung, 1 pcs tas merk Sport dan uang tunai sejumlah Rp. 4.746.000,-.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, tersangka R diamankan ke Mapolres Sanggau guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta /editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sanggauSatres narkotika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11 jam lalu

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

12 jam lalu

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

12 jam lalu

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

13 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang