Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polres Sanggau Pecat Seorang Anggotanya
Peristiwa

Polres Sanggau Pecat Seorang Anggotanya

Last updated: 18/12/2018 21:40
18/12/2018
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Polres Sanggau melaksanakan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Brigadir GB. Pemberhentian GB ini dilaksanakan dalam sebuah upacara dan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.

Pemberhentian Brigadir GB  ini berdasarkan keputusan Kapolda Kalbar dengan nomor KEP/737/XI/2018 terhitung 30 November 2018. Brigadir GB diduga melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI tahun 2003.

Disamping melaksanakan PTDH anggotanya. Namun, tiga anggota Polres Sanggau lainnya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kalbar. Prosesi penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi. Ketiga anggota yang mendapatkan penghargaan tersebut masing-masing Brigpol Rudi merupakan bhabinkamtibmas Polsek Parindu, Bripka Anang Suwantoro yang bhabinkamtibmas Polsek Mukok dan Brigpol F Cium bhabinkamtibmas Polsek Toba.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi mengatakan pemberian reward ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota. Dan funishmen ini bertujuan untuk mengingatkan agar semua anggota mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta selalu mematuhi aturan yang berlaku.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

14 jam lalu

Tangis di Balik Musibah, Ketika Satu Sudut Pesantren Al Hazza’ Sekayam Menjadi Arang

07/05/2025

Tragedi di Balik Jeruji, Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Akhiri Hidup di Toilet Masjid

28/04/2025

Musibah di Balai Karangan, Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah

28/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang