FOTO : Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menepis tudingan miring terkait lambannya penanganan kasus korupsi devisa pertambangan dan dana hibah daerah.
Korps Adhyaksa menegaskan seluruh proses hukum terhadap dugaan skandal PT Laman Mining dan penyalahgunaan dana CSR Napak Tilas Ketapang berjalan secara profesional, objektif, serta tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku.
Tegasan keras tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., merespons spekulasi publik yang berkembang di media massa.
”Penanganan kedua perkara ini berjalan on the track dan tanpa intervensi. Penyidik bekerja berpatokan penuh pada fakta serta kekuatan alat bukti,” tegas Wayan dalam keterangan resminya di Pontianak, Sabtu (17/10/2026).
Saat ini, fokus utama penyidik tertuju pada penghitungan resmi nilai Kerugian Keuangan Negara (KKN) kunci utama pembuktian di persidangan. Untuk itu, Kejati Kalbar terus berkoordinasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wayan merinci, untuk kasus pertambangan dan penjualan ekspor bauksit PT Laman Mining, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah lima lokasi strategis pada Januari 2026 dan menyita sederet dokumen krusial.
Sementara pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR Napak Tilas Kabupaten Ketapang (TA 2022–2024), penyidik telah mengamankan barang bukti elektronik beserta dokumen pendukung pascapenggeledahan pada Desember 2025 lalu.
” Dipastikan tidak ada penanganan perkara yang mengambang. Penyelidikan terus bergerak maju lewat pendalaman fakta lapang, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti tambahan secara akuntabel,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) agar tidak mengganggu kerahasiaan materi penyidikan.
”Kami memahami betul desakan masyarakat akan kepastian hukum. Komitmen Kejati Kalbar jelas: menuntaskan setiap perkara secara cermat, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum demi keadilan publik,” pungkasnya. [ Red ]
Publiher : admin radarkalbar.com
