FOTO : Petugas saat melaksanakan jumpa pers [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan modus tidak biasa.
Kristal putih tersebut ditemukan tersimpan di dalam kepala charger telepon genggam.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat seorang kurir ojek online tiba di pos pengamanan untuk menitipkan paket kepada narapidana berinisial TH alias TOP (26). Paket itu berisi kepala charger dan kabel USB.
Petugas P2U menolak pemberian barang karena masuk kategori benda yang tidak diperbolehkan bagi warga binaan.
Penolakan itu tidak diterima kurir, yang tetap mendesak paket diserahkan. Sikap mencurigakan tersebut mendorong petugas memeriksa isi barang.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, kurir tiba-tiba melarikan diri dari lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 8,87 gram, tersimpan di bagian dalam kepala charger merek Asus.
Lantas, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Tim kepolisian kemudian melakukan interogasi terhadap narapidana yang dituju paket tersebut.
Dari pengakuan TH, barang haram itu memang ditujukan kepadanya dan dikirim melalui perantara dari luar Rutan.
Barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari satu klip sabu, charger hitam merek Asus, kabel USB berwarna hijau, satu unit ponsel Oppo hitam, serta bungkus plastik hitam.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menyampaikan tim Satresnarkoba kini memburu pihak luar yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut.
Kemudian, untuk TH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya penyelundupan ini menambah deretan modus baru penyelidikan narkoba ke dalam Rutan.
Respons cepat petugas menjadi kunci terbongkarnya peredaran sabu yang dikemas secara terselubung melalui perlengkapan elektronik. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
