Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak
HukumKubu Raya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

Last updated: 18/10/2025 22:44
18/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas saat melaksanakan jumpa pers [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan modus tidak biasa.

Kristal putih tersebut ditemukan tersimpan di dalam kepala charger telepon genggam.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat seorang kurir ojek online tiba di pos pengamanan untuk menitipkan paket kepada narapidana berinisial TH alias TOP (26). Paket itu berisi kepala charger dan kabel USB.

Petugas P2U menolak pemberian barang karena masuk kategori benda yang tidak diperbolehkan bagi warga binaan.

Penolakan itu tidak diterima kurir, yang tetap mendesak paket diserahkan. Sikap mencurigakan tersebut mendorong petugas memeriksa isi barang.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, kurir tiba-tiba melarikan diri dari lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 8,87 gram, tersimpan di bagian dalam kepala charger merek Asus.

Lantas, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Tim kepolisian kemudian melakukan interogasi terhadap narapidana yang dituju paket tersebut.

Dari pengakuan TH, barang haram itu memang ditujukan kepadanya dan dikirim melalui perantara dari luar Rutan.

Barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari satu klip sabu, charger hitam merek Asus, kabel USB berwarna hijau, satu unit ponsel Oppo hitam, serta bungkus plastik hitam.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menyampaikan tim Satresnarkoba kini memburu pihak luar yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut.

Kemudian, untuk TH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Upaya penyelundupan ini menambah deretan modus baru penyelidikan narkoba ke dalam Rutan.

Respons cepat petugas menjadi kunci terbongkarnya peredaran sabu yang dikemas secara terselubung melalui perlengkapan elektronik. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Charger HPLapas Kelas II A PontianakSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang