Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Selama Ops Zebra Kapuas 2022, Polres Sanggau Temukan Ratusan Pelanggar
Sanggau

Selama Ops Zebra Kapuas 2022, Polres Sanggau Temukan Ratusan Pelanggar

Last updated: 18/10/2022 17:44
18/10/2022
Sanggau
Share

POTO : Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari (Ist).

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

Pewarta : Tim liputan/Sery Tayan

SATUAN LALU LINTAS (Satlantas) Polres Sanggau memberikan teguran tertulis kepada 238 pelanggar selama berlangsungnya operasi zebra Kapuas tahun 2022 yang digelar 2-16 Oktober 2022.

“Penindakan ini sifatnya dengan memberikan teguran simpatik dan juga teguran lisan. Karena daripada operasi zebra ini sendiri tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tilang bagi daerah yang belum memiliki ETLE. Dan di Kabupaten Sanggau ini belum ada ETLE, jadi kita sifatnya teguran simpatik,”ungkap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari, pada Senin (17/10/2022).

Dijelaskan, para pelanggar yang ditemukan, melakukan pelanggaran kasat mata seperti plat nomor tidak dipakai, tak ada spion, tidak pakai helm dan safety belt. Pelaksanaan operasi zebra Kapuas ini difokuskan di Kota Sanggau saja.

Menurut Kasatlantas, terkait daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau, salah satunya pada jalur jalan Trans Kalimantan.

“Jalur Trans Kalimantan ini sudah didata kan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian ada juga kecelakaan yang terjadi di Entikong,” ujarnya.

Dibeberkan, rata-rata penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian dari pengendara. Untuk itulah, diimbau kepada pengendara agar tetap harus selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Nah, saat berkendara gunakanlah helm, safety belt atau sebagaimana mestinya kelayakan dalam berkendara. Kemudian kendaraan harus layak. Dan ketika layak kendaraan, inilah maka kenyamanan dan tujuan dari kamseltibcar lantas pasti akan tercapai,” paparnya.

Disinggung angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau, dari Januari – Oktober tahun 2022 sebanyak 98 laporan polisi.

“Dari 97 LP ini, satu sudah sampai P21, ada yang dilakukan restoratif justice dan masih ada yang masih ada yang berjalan,” timpalnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ops Zebra Kapuas 2022PelanggaranSatlantas Polres Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang