Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tim Gabungan Tangkap Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditinggal Pemiliknya Pergi
Landak

Tim Gabungan Tangkap Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditinggal Pemiliknya Pergi

Last updated: 19/07/2024 00:13
18/07/2024
Landak
Share

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka residivis spesialis pembobol rumah kosong [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Laser Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak diback up tim Macan dan Tim Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pria berinisial HS, Selasa (16/7/2024).

Tersangk yang merupakan seorang resedivis tersebut merupakan pelaku pencurian pada sebuah rumah di Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Senin (15/7/2024).

Penangkapan terhadap pelaku HS, berdasarkan laporan polisi, dan tersangka berhasil diamankan pada rumahnya di Pontianak.

Pelaku melaksanakan aksinya seorang diri, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Akp Raja Toga Paruhum menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian di Kabupaten Landak berulang kali sejak Januari 2024 hingga Juli 2024.

“Sasaran utamanya adalah rumah kosong di pinggir jalan, dengan barang-barang yang diambil berupa uang, perhiasan, laptop, HP, dan barang berharga lainnya,” ujar Raja Toga.

“Pada tahun 2017, pelaku juga pernah diproses hukum dengan kasus yang sama di Polsek Putusibau Selatan, Polres Kapuas Hulu, dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada Desember 2023 setelah diproses hukum di Polsek Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota, ” bebernya.

Dtambahkan, saat beraksi seorang diri. pelaku mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dan Aerox tanpa plat nomor yang sering digantinya.

“Pelaku biasanya berangkat dari Pontianak pada pagi hari, melewati Sungai Pinyuh dan Anjungan, lalu memasuki wilayah hukum Polres Landak. Pelaku kemudian memantau setiap rumah yang terlihat kosong,” ungkapnya.

Setelah menemukan target, pelaku akan berpura-pura mengetuk pintu dan memanggil pemilik rumah. Jika tidak ada jawaban, pelaku memastikan rumah tersebut kosong sebelum mencongkel jendela dengan pahat kayu untuk masuk dan mengambil barang berharga. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri kembali ke Pontianak.

Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasubdit Resmob, Direskrimum Polda Kalbar, dan anggotanya yang telah memberikan dukungan penuh dalam penangkapan pelaku di Pontianak.

“Kerja sama yang solid antar tim telah membuahkan hasil yang memuaskan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianResidivisReskrim Polres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Curamor Subuh di Amboyo Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

30/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang