Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau
HukumSekadau

Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau

Last updated: 18/06/2025 22:53
18/06/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tim Unit Pidum Polres Sekadau bersama tersangka TM dan BB yang diamankan [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Pelarian seorang residivis berinisial TM (34) akhirnya terhenti di kawasan Pasar Sungai Durian, Kota Sintang.

Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua titik berbeda di Kecamatan Sekadau Hilir berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Sekadau dan Sintang pada Selasa, (17/6/2025).

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan kehilangan motor yang diterima pihak kepolisian.

“Kejadian pertama dilaporkan pada 21 Mei 2025 oleh YP (18), warga BTN Astro Mandiri, Bokak Sebumbun, yang kehilangan Honda Supra X 125 miliknya. Kemudian, laporan kedua masuk pada 17 Juni dari korban LR (48) di Desa Gonis Tekam yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit setelah memarkirnya di teras rumah,” papar Iptu Zainal dalam keterangan, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil penyelidikan mendalam oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polres Sekadau, polisi memperoleh petunjuk, jika pelaku berada di wilayah Sintang.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Sintang, TM berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor hasil curian yang masih berada dalam penguasaannya.

“Modusnya sederhana namun meresahkan. Pelaku berjalan kaki pada malam hari, mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan ganda. Setelah melihat situasi aman, ia mendorong motor ke tempat sepi sebelum kabur,” ungkap Zainal.

TM diketahui bukan pelaku baru. Ia adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencurian ternak pada 2016 dan kasus narkotika tahun 2019 di wilayah Sintang. Kini, untuk ketiga kalinya, ia kembali berurusan dengan hukum.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi-lokasi lain,” tambahnya.

Iptu Zainal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor, khususnya di malam hari.

“Pastikan kunci ganda digunakan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center darurat 110,” tutupnya. [ red]

Editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Residivis curanmorTim Unit Pidum Polres Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

5 jam lalu

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang