Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim Gabungan TNI – BNN Gagalkan Transaksi Ganja Seberat 700 Gram
Nasional

Tim Gabungan TNI – BNN Gagalkan Transaksi Ganja Seberat 700 Gram

Last updated: 18/06/2024 21:36
18/06/2024
Nasional
Share

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama BNN saat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ganja seberat 700 gram [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PAPUA – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi jaringan narkotika jenis ganja seberat 700 gram di perbatasan Papua.

Penangkapan itu, tepatnya di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/6/2024).

Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, Komandan Kompi Markas (Dankima) Satgas Lettu Ctp Juhartanto, dari keterangan tertulisnya, Selasa, (18/6/2024), dijelaskan penangkapan tersebut bermula, pada saat personel pos melaksanakan jaga malam dan menerima laporan warga yang dicurigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 oranga anggota berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, melaksanakan penyisiran lokasi.

Saat melaksanakan penyisiran personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Berjumlah lima orang dengan hasil, empat orang melarikan diri, satu orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti berupa 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram,” terang Dankima Satgas.

Lanjut Dankima Satgas menerangkan, setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan di ambil keterangan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua, dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sementara, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, meneruskan perintah Dankolaopsrem untuk membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, yang melalui jalur perlintasan perbatasan dan para gembong Narkoba.

Pelaku yang sudah tertangkap beserta barang bukti langsung di bawa Tim BNNP Papua untuk dilaksanakan pengembangan kasus. [infopublik.id]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNGanjaRI-PNGSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang