Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas
BengkayangHukum

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku kuasa hukum dari H dan TW berpoto bersama dengan keluarga kliennya [ ist ]

Pewarta : Urai Tomi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

BENGKAYANG – Proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada 12 Mei 2026 lalu, hingga kini masih terus bergulir di Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Hingga saat ini, pihak penyidik kepolisian belum melakukan gelar perkara maupun menetapkan status tersangka.

Hal ini disebabkan adanya dua laporan polisi (LP) yang saling melapor dari kedua belah pihak yang bertikai.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/6/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 oleh pelapor berinisial MA alias UA. Sementara laporan kedua dengan nomor LP/B/7/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026 dilayangkan oleh H, yang mewakili suaminya, TW.

Diketahui dalam insiden tersebut, dua orang mengalami luka-luka, di mana salah satu korban menderita luka akibat senjata tajam serta luka tembak dari senjata replika (airsoft/airgun).

Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku kuasa hukum dari H dan TW, menyatakan akan mengawal penuh kasus ini agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kita akan kawal proses hukum hingga tuntas,” ujar Erickson Pasaribu bersama Hatta, selaku Tim Kuasa Hukum pendamping H dan TW dalam pernyataan bersamanya.

Ia mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Sungai Raya Kepulauan yang saat ini masih bekerja keras memeriksa saksi-saksi dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Lantas, ia berharap Polres Bengkayang dapat bertindak objektif sebelum menetapkan status tersangka.

“Kami berharap dan yakin peran pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus penganiayaan tersebut bisa lebih objektif dan selektif,” tambah Hatta.

Di akhir keterangannya, Hatta juga mengajak rekan-rekan media untuk ikut mengawasi jalannya kasus ini agar pemberitaan tetap berimbang demi menjaga keadilan bagi para pihak yang terlibat. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangKecamatan Sungai RayaPenganiayaanSenjat Airsofgun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

3 jam lalu

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang