Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tersangka W Peragakan 39 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Mantan Isterinya di Gang Limbung
Kubu Raya

Tersangka W Peragakan 39 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Mantan Isterinya di Gang Limbung

Last updated: 20/05/2024 01:11
18/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka W, saat dikawal petugas sesaat akan melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap mantan isteri nya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Satuan Reserse Polres Kubu Raya, Kalbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, oleh seorang suami berinisial W, kepada mantan isterinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (17/5/2024).

Rekonstruksi yang digelar mulai pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sedikitnya 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar di Kompleks Perumahan Polres Kubu Raya dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka W, serta pihak keluarga korban.

Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus yang sedang berjalan.

” Rekonstruksi sebanyak 39 adegan ini dilakukan untuk memastikan kedetailan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh W terhadap mantan isterinya (Fitri Amalia),” ungkap Sabtu (18/5/2024)

Menurut Ruslan, rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dalam hal ini Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan.

Menurut AKP Ruslan, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara bertindak pelaku dalam melakukan pembunuhan. Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembuktian bahwa keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian sesuai dengan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

” Proses rekonstruksi ini diadakan guna memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan yang diberikan oleh pelaku dengan tindakan yang dilakukan saat kejadian. Hal ini sangat penting untuk menjaga keakuratan dalam proses penyelidikan dan penuntutan,” tambahnya.

Ketika adegan ke – 39 saat rekonstruksi tersebut berlangsung, terlihat penyesalan di raut wajah pelaku.

Dan ia hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya

” Melalui rekonstruksi ini, kami ingin memastikan proses penyidikan berjalan dengan transparan dan akurat serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pihak keluarga korban dan JPU serta Penasehat Hukum tersangka mengenai bagaimana kejadian tragis ini terjadi,” tegasnya.

AKP Ruslan menambahkan rekonstruksi tersebut membantu pihaknya dalam memverifikasi setiap detail keterangan yang diberikan oleh tersangka.

“Rekonstruksi ini, kami bisa memastikan semua bukti dan informasi yang kami miliki sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tukasnya.

Ia berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka W, dan pihak keluarga korban yang telah hadir dan turut serta dalam proses rekonstruksi ini.

“Ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan transparan,” cetusnya.

Keluarga korban yang turut hadir dalam rekonstruksi ini berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gang LimbungMantan isteriPembunuhanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Nelayan Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Sampannya

01/06/2025

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Ekstasi di Depan Penginapan, 25 Butir Pil Ekstasi Diamankan

29/05/2025

Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap, Polisi Dalami Penyebab Insiden

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang