Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Segini Kuota-nya
Sanggau

Pemkab Sanggau akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Segini Kuota-nya

Last updated: 20/05/2021 00:38
18/05/2021
Sanggau
Share

POTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Tak ubahnya wilayah lain. Pemkab Sanggau juga memastikan pada tahun 2021 ini, akan membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya saja, saat ini Pemkab Sanggau masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Menpan-RB.

“Saya baru dilaporkan Sekda bahwa kita akan ada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. Tapi secara teknis saya belum bisa menyampaikan karena memang petunjuk teknisnya masih kita tunggu. Intinya tahun ini kita ada penerimaan CPNS dan PPPK,” ungkap Bupati Sanggau Paolus Hadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).

Menurut Bupati, untuk kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Sanggau, Ia meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Untuk kuota CPNS boleh ditanya ke BKPSDM. Kalau PPPK kita memang punya slot, tiga ribuan lebih. Tapi slot ini nanti ada mekanismenya, ini yang sedang kita tunggu. Terkait mekanisme seleksi PPPK secara teknis silakan ke BKPSDM,” paparnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkab Sanggau akan diumumkan serentak pada 30 Mei 2021.

“Pengumumannya serentak seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 425 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2021, ditetapkan PPPK guru sebanyak 3.235 formasi dan CPNS sebanyak 224 formasi dengan rincian 105 formasi tenaga kesehatan dan 119 formasi tenaga teknis.

“Terkait jadwal, persyaratan dan ketentuan lainnya akan disampaikan melalui pengumuman Bupati Sanggau pada tanggal 30 Mei 2021. Sekarang kami sedang memformulasikan pengumuman tersebut. Nah, pengumuman bisa diakses di website sanggau.go.id dan website bkpsdm.go.id,” pungkasnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPNS dan PPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang