Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Segini Kuota-nya
Sanggau

Pemkab Sanggau akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Segini Kuota-nya

Last updated: 20/05/2021 00:38
18/05/2021
Sanggau
Share

POTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Tak ubahnya wilayah lain. Pemkab Sanggau juga memastikan pada tahun 2021 ini, akan membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya saja, saat ini Pemkab Sanggau masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Menpan-RB.

“Saya baru dilaporkan Sekda bahwa kita akan ada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. Tapi secara teknis saya belum bisa menyampaikan karena memang petunjuk teknisnya masih kita tunggu. Intinya tahun ini kita ada penerimaan CPNS dan PPPK,” ungkap Bupati Sanggau Paolus Hadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).

Menurut Bupati, untuk kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Sanggau, Ia meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Untuk kuota CPNS boleh ditanya ke BKPSDM. Kalau PPPK kita memang punya slot, tiga ribuan lebih. Tapi slot ini nanti ada mekanismenya, ini yang sedang kita tunggu. Terkait mekanisme seleksi PPPK secara teknis silakan ke BKPSDM,” paparnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkab Sanggau akan diumumkan serentak pada 30 Mei 2021.

“Pengumumannya serentak seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 425 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2021, ditetapkan PPPK guru sebanyak 3.235 formasi dan CPNS sebanyak 224 formasi dengan rincian 105 formasi tenaga kesehatan dan 119 formasi tenaga teknis.

“Terkait jadwal, persyaratan dan ketentuan lainnya akan disampaikan melalui pengumuman Bupati Sanggau pada tanggal 30 Mei 2021. Sekarang kami sedang memformulasikan pengumuman tersebut. Nah, pengumuman bisa diakses di website sanggau.go.id dan website bkpsdm.go.id,” pungkasnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPNS dan PPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

16/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang