FOTO : Salah satu bagian dari bangunan SD Negeri 54 Mensarang, Kecamatan Kapuas yang pengerjaannya dinilai “asal-asalan” [ ist ]
Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com
SANGGAU – Kualitas proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di SD Negeri 54 Mensarang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai sorotan.
Proyek yang menelan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.091.776.024,98 tersebut dinilai menghasilkan kualitas fisik yang tidak optimal.
Mengutip seputarkapuas.com jaringan radarkalbar.com, berdasarkan pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik pekerjaan pada bangunan utama tampak memprihatinkan. Kondisi atap terlihat melengkung dengan material seng yang dinilai tipis.
Selain itu, penggunaan plafon berbahan triplek biasa dan layar angin yang belum di-plester menambah daftar panjang keluhan terhadap mutu pengerjaan bangunan tersebut.
Sorotan datang dari salah satu warga Sanggau, Ardi. Ia mengaku kecewa lantaran anggaran pajak rakyat dalam skala miliaran rupiah seharusnya mampu menghasilkan bangunan yang mumpuni dan tanpa cacat fisik.
“Harusnya dengan anggaran maksimal, masyarakat memperoleh bangunan yang sempurna atau nyaris sempurna. Rugi pemerintah bila bangunan dengan nilai miliaran tapi kondisinya ‘upa nyak’ (seperti itu, red),” ujar Ardi dengan nada kesal saat memberikan keterangan kepada awak media, seperti dilansir seputarkapuas.com jaringan radarkalbar.com, pada Sabtu (18/4/2026).
Kondisi seperti lebih mencolok terlihat pada bangunan ruang kepala sekolah. Atap bangunan tersebut tampak tidak rapi karena gelombang seng yang tidak saling menutup sempurna, sehingga dikhawatirkan akan memicu kebocoran saat hujan turun.
Tak hanya bangunan utama, sarana sanitasi berupa toilet atau jamban siswa pun tak luput dari sorotan.
Ardi menduga adanya penggunaan material bekas atau sisa pada bagian atas bangunan jamban tersebut, sehingga memberikan kesan pengerjaan yang asal-asalan.
“Kalau kondisi bangunan seperti itu, kita patut mempertanyakan kredibilitas pihak-pihak terkait. Mulai dari Konsultan Pengawas, PPK, PPTK, hingga Direksi pekerjaan. Mereka wajib bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan ini,” tegas Ardi menutup pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait maupun kontraktor pelaksana guna mendapatkan klarifikasi mengenai spesifikasi teknis dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut. [ red ]
HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp Redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.
