Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar
FigurSanggau

Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar

Last updated: 19/04/2025 20:59
18/04/2025
Figur Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH, MH [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi dan implementasi program Jaga Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, pada Rabu (16/4/2025).

“Jangan sampai ada desa, dimana di situ ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit, tapi masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera,” tegas Kajari Dedy Irwan Virantama.

Ia menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa.

“Perusahaan wajib mengucurkan CSR untuk menyejahterakan masyarakat desa tempatnya beroperasi. Jadi tidak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSR-nya,” cetus Dedy.

Dedy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mengawal penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa. Silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan di Kabupaten Sanggau agar tidak hanya mengambil keuntungan, namun juga berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. [ red/abin/r]

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDedy Irwan VirantamaKajari Sanggauperusahaan wajib salurkan CSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan
02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Kisah Kompol Har Sukiswandi : Naik Pangkat Pengabdian, Buah Keteladanan di Balik Seragam
03/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kapolsek Tayan Hilir Tekankan Integritas dan Kesiapan Personel

18 jam lalu

PWKS Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Aktivitas PETI di Sungai Sekayam

18 jam lalu

Duka di Serambai Jaya Mukok, Remaja 16 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Cuci Seragam Sekolah

27/02/2026

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang