Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar
FigurSanggau

Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar

Last updated: 19/04/2025 20:59
18/04/2025
Figur Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH, MH [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi dan implementasi program Jaga Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, pada Rabu (16/4/2025).

“Jangan sampai ada desa, dimana di situ ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit, tapi masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera,” tegas Kajari Dedy Irwan Virantama.

Ia menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa.

“Perusahaan wajib mengucurkan CSR untuk menyejahterakan masyarakat desa tempatnya beroperasi. Jadi tidak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSR-nya,” cetus Dedy.

Dedy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mengawal penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa. Silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan di Kabupaten Sanggau agar tidak hanya mengambil keuntungan, namun juga berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. [ red/abin/r]

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDedy Irwan VirantamaKajari Sanggauperusahaan wajib salurkan CSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sanggau Hadiri Perayaan Gawai dan HUT ke-2 Rumah Betang Kumbang Raya

5 jam lalu

Forum Anak Sanggau Periode 2025 – 2027 Resmi Dibentuk, Ini Pesan Wabup Sanggau

5 jam lalu

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

11/05/2025

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, BB-nya 13 Paket Sabu Siap Edar

10/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang