Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar
FigurSanggau

Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar

Last updated: 19/04/2025 20:59
18/04/2025
Figur Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH, MH [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi dan implementasi program Jaga Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, pada Rabu (16/4/2025).

“Jangan sampai ada desa, dimana di situ ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit, tapi masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera,” tegas Kajari Dedy Irwan Virantama.

Ia menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa.

“Perusahaan wajib mengucurkan CSR untuk menyejahterakan masyarakat desa tempatnya beroperasi. Jadi tidak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSR-nya,” cetus Dedy.

Dedy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mengawal penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa. Silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan di Kabupaten Sanggau agar tidak hanya mengambil keuntungan, namun juga berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. [ red/abin/r]

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDedy Irwan VirantamaKajari Sanggauperusahaan wajib salurkan CSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

2 jam lalu

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang