POTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles Go (dok Humas Polda Kalbar).
radarkalbar.com, PONTIANAK – Masyarakat di Kalbar dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan kepolisian serta penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pengaduan ini bisa dilakukan secara online pada website PID Polda Kalbar. Dan ini sudah terintegrasi dengan Dumas Presisi Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (18/3/2021) mengatakan aplikasi Dumas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) sebagai inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri.Hal ini Wujud transparansi dan tingkatkan penanganan pengaduan masyarakat secara Online.
“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan kepolisian dan penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Nah, pengaduan ini secara online di website PID Polda Kalbar yang sudah terintegrasi dengan Dumas Presisi Mabes Polri,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Sanggau ini menambahkan Dumas Presisi merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. Masyarakat bisa langsung klik alamat website pid.kalbar.polri.go.id fitur layanan Pengaduan masyarakat atau dapat juga mendownload aplikasi Polisiku di Play store.
“Harapannya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Dumas Presisi secara online. Polri dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tanpa masyarakat harus datang ke Kantor Polisi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kapolri secara langsung telah melaunching Aplikasi Dumas Presisi saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021) lalu.
Pewarta/sumber : Rilis Humas Polda Kalbar.
Editor : Sery Tayan.