Tim Gabungan Tangkap Seorang Pria asal Jember di Desa Baru Lombak, Ini Kasusnya


FOTO : Tersangka SN (duduk) saat usai ditangkap petugas gabungan [ ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Toba sukses menangkap seorang pria berinisial SN (52) asal Jember, Jawa Timur, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria paruh baya ini ditangkap karena menguasai atau memiliki narkoba jenis Sabu. Saat ditangkap, pria ini berada di Jalan Trans Kalimantan Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dari tersangka SN, tim gabungan mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 plastik kecil berisi sabu, 2 korek api, uang tunai sebesar Rp 216.000-, 1 Hp merk Oppo, alat hisap sabu, serta sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik.

Terduga pelaku berinisial SN (52) diketahui merupakan warga asal Jember yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kemudian, pelaku juga beralamat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Toba, AKP Nana Supriatna menuturkan penangkapan terhadap tersangka SN, bermula adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya seorang pria melaksanakan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Pelanjau.

Tak pakai lama, setelah melaksanakan koordinasi antara Polsek Toba dan Satresnarkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif yang mengarah ke sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan.

Lantas, setelah dipastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah. Dan melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersebut. Nah, dari hasil penggeledahan di luar rumah, ditemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek LA Bold. Barang tersebut disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah,” tutur AKP Nana Supriatna.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Ditegaskan, Polsek Toba berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat di Kecamatan Toba, untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Nah, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika ada mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Informasi warga akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” cetusnya.[ red/r]


Like it? Share with your friends!