Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Tangkap Seorang Pria asal Jember di Desa Baru Lombak, Ini Kasusnya
HukumSanggau

Tim Gabungan Tangkap Seorang Pria asal Jember di Desa Baru Lombak, Ini Kasusnya

Last updated: 18/01/2025 23:05
18/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SN (duduk) saat usai ditangkap petugas gabungan [ ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Toba sukses menangkap seorang pria berinisial SN (52) asal Jember, Jawa Timur, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria paruh baya ini ditangkap karena menguasai atau memiliki narkoba jenis Sabu. Saat ditangkap, pria ini berada di Jalan Trans Kalimantan Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dari tersangka SN, tim gabungan mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 plastik kecil berisi sabu, 2 korek api, uang tunai sebesar Rp 216.000-, 1 Hp merk Oppo, alat hisap sabu, serta sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik.

Terduga pelaku berinisial SN (52) diketahui merupakan warga asal Jember yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kemudian, pelaku juga beralamat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Toba, AKP Nana Supriatna menuturkan penangkapan terhadap tersangka SN, bermula adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya seorang pria melaksanakan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Pelanjau.

Tak pakai lama, setelah melaksanakan koordinasi antara Polsek Toba dan Satresnarkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif yang mengarah ke sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan.

Lantas, setelah dipastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah. Dan melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersebut. Nah, dari hasil penggeledahan di luar rumah, ditemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek LA Bold. Barang tersebut disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah,” tutur AKP Nana Supriatna.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Ditegaskan, Polsek Toba berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat di Kecamatan Toba, untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Nah, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika ada mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Informasi warga akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” cetusnya.[ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Baru LombakNarkobaPolres sanggauPolsek Tobapria asal JemberSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang