Pengurus DAD Sekadau Periode 2022-2027 Resmi Dilantik


POTO : rangkaian seremoni pelantikan pengurus DAD Kabupaten Sekadau periode 2022-2027 (sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

PENGURUS Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau resmi dilantik, berlangsung di Betang Youth Center, pada Rabu (18/1/2023).

Pelantikan pengurus DAD Sekadau periode 2022-2027 dipimpin Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor.

Rangkaian seremoni pelantikan ini dimulai dengan pembacaan surat keputusan (SK) DAD Provinsi Kalimantan Barat tentang susunan pengurus DAD Kabupaten Sekadau.

Ketua panitia pelantikan pengurus DAD Sekadau, Henry Alpius dalam laporannya menyebutkan dasar pelantikan pengurus DAD Kabupaten Sekadau periode 2022-2027 saat ini adalah AD/ART DAD Provinsi Kalbar.

“Semua unsur masyarakat Dayak di Kabupaten Sekadau kita undang. Guna untuk menyaksikan rangkaian pelantikan ini,” kata Henry.

Sementara,Ketua DAD Sekadau yang baru dilantik Jefray Raja Tugam mengatakan kegiatan itu mengusung tema “Dayak Bersatu Dayak Bermartabat Dan Dayak Jaya” dengan motto ” Di tanah ku Pantang Menyerah.

“Dayak Bersatu, Dayak Bermartabat dan Dayak Jaya, itulah motto perjuangan DAD dalam kepemimpinan saya,” tegasnya

Dikatakan Jefray, pelantikan ini baru merupakan langkah awal dari perjuangan kami sebagai pengurus DAD terpilih. Dalam kegiatan nanti pihaknya akan terus menjalin komumikasi dengan semua instansi.

“Baik instansi pemerintah maupun sektor swasta seperti perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sekadau,” katanya.

Kedepan, lanjut dia, kita juga akan mengupayakan sekretariat DAD dimasing- masing kecamatan. Salah satu tujuannya, demi kemajuan bersama, karena selama pengurus DAD kecamatan bekerja di rumah masing-masing.

“Jika ada kegiatan sulit, sebab tidak ada sekretariat khusus, kedepan kita usahakan meskipun secara bertahap,” sebutnya.

Pihaknya kata Jefray. akan membuka diri bagi semua pihak untuk memberikan saran dan masukan, karena semua itu sangat dibutuhkan, demi untuk kemajuan DAD.

“Saat ini jumlah pengurus DAD Kabupaten Sekadau masa bahkti 2022-2027 berjumlah 203 orang dan 70 persennya adalah dari kepengurusan DAD yang lama,” katanya

Selanjutnya, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Jakius Sinyor dalam arahannya mengatakan, setelah dilantik maka yang harus dilakukan oleh ketua dan seluruh pengurus inti untuk segera melakukan konsolidasi.

Tujuannya, agar semua lini bisa bergerak, ketika ada kegiatan dan semua bidang bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Jangan sampai ketika diundang untuk rapat dari 203 pengurus DAD yang ada, yang datang hanya tiga empat orang.

” Hal ini sering saya alami ketika sebagai Ketua DAD Provinsi. Untuk di Sekadau hal ini jangan sampai terjadi, makanya konsolidasi itu penting dilakukan segera,”ingat Jakius.

Karena lanjut dia, sebagai Ketum sifatnya hanya manajemen saja, jadi dukungan dari semua pengurus harus tetap ada, karena tidak mungkin ketua umum bisa bekerja sendiri.

Karena sambung dia, DAD bukan hanya terfokus pada adat dan budaya semata tapi jauh lebih banyak lagi tugas-tugas yang harus dilakukan, misalnya bantu para penegak hukum jika ada hal- hal yang perlu di bantu terutama berkaitan dengan keamanan.

Untuk diketahui lanjut Jakius, jumlah sub suku Dayak di Kalimantan Barat ada 118 sub suku, untuk menyatukan persepsi dari jumlah sub suku ini perlu konsolidasi yang baik, agar semuanya bisa di akomodir.

“Sub suku 118 di Kalbar dengan 100 lebih bahasa, maka untuk menyatukan ini semua DAD kabupaten harus sejalan agar semuanya bisa sinkron dan tidak ada yang di anak tirikan, semua sama,” pesannya.

Pewarta /editor : Sutarjo


Like it? Share with your friends!