Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Amankan Ratusan Kayu Jenis Belian Tanpa Dokumen Resmi
Pontianak

Polisi Amankan Ratusan Kayu Jenis Belian Tanpa Dokumen Resmi

Last updated: 18/01/2020 07:45
18/01/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com-Komitmen Polda Kalbar terhadap Zero Illegal di wilayah hukumnya di buktikan dengan pengungkapan kasus penangkapan kayu belian di perairan Sungai Kapuas Kecamatan Terentang pada Kamis malam (16/01/2020). Kayu belian dengan total 150 Batang dan ratuan kayu olahan lainnya diamankan dari sebuah kapal.

Kombes Pol Benyamin Sapta, Direktur Polairud Polda Kalbar menerangkan bahwa pihaknya menpengungkapan ini berkat penyelidikan yang dilakukan tim gakkum Polairud Polda Kalbar.

“Untuk kronologis, anggota Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kayu illegal. Dilakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 16 Januari 2020 sekiara pukul 23.00 tim mendapatkan sebuah Kapal Km. Layar Nusantara yang di nahkodai oleh tersangka A sedang memuat kayu tanpa dokumen resmi” jelasnya

Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan didapati 150 batang kayu balok belian sdengan Panjang 4 meter dan diameter 8x8cm. Serta 100 batang kayu olahan dengan Panjang 4 meter dan diameter 5×7.

“Saat diperiksa pelaku A yang merupakan warga terentang Kabupaten Kuburaya tidak dapat menunjukan dokumen kayu yg dibawa dan tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)” lanjutnya

Saat ini menurut Kombes Pol Benyamin, untuk pelaku beserta barang bukti yaitu Kapal dan Kayu Illegal tersebut sudah berada di Mako Ditpolairud Polda Kalbar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Yang pasti kami menindak lanjuti perintah bapak Kapolda Kalbar yang selalu menekankan zero illegal di Kalimantan Barat” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komitmen Polda Kalbar terhadap Zero Illegal di wilayah hukumnyaSungai kapuasTangkap kayu belian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

18 jam lalu

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang