Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan
Sanggau

Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan

Last updated: 17/11/2024 11:11
17/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Bawaslu Kabupaten Sanggau saat berada di gudang logistik KPU Sanggau mengawasi proses pengepakan surat suara [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan melekat (waskat) proses pengepakan surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia memastikan rangkaian proses pengepakan surat suara tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan standar pengamanan yang ketat.

Diketahui, rangkaian proses pengepakan surat suara ini, berlangsung di GOR Indoor Bujang Malaka, dengan pengamanan ketat berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Rangkaian pengepakan surat suara, diawasi dengan cermat. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi potensi kecurangan,” tegas Septiana Ika Kristia, Minggu (17/11/2024).

“Bawaslu bersama pihak keamanan memastikan seluruh proses ini berlangsung transparan dan bebas dari intervensi,” sambungnya.

Dijelaskan, rangkaian proses pengepakan surat suara dilakukan dengan sistem pengawasan yang sangat ketat. Setiap surat suara yang dikemas diperiksa ulang untuk memastikan jumlah dan kondisi fisiknya sebelum didistribusikan ke PPK hingga TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan melekat dan ketat serta transparansi yang tinggi. Hal ini semata agar Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau 2024 berjalan dengan jujur dan adil, dan tanpa ada kendala yang berarti. Sehingga berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. [SrY/r].

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SanggauKetua BawasluPengepakan surat suaraSeptiana Ika Kristia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang