Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Songga, Berkat dari Laporan Warga
HukumLandak

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Songga, Berkat dari Laporan Warga

Last updated: 17/05/2025 20:29
17/05/2025
Hukum Landak
Share

FOTO :Barang bukti yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu.

Seorang pria berinisial SW diamankan di rumahnya di Dusun Songga, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah SW.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan langsung menggerebek rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Di ruang tengah rumah, polisi menyita satu unit handphone VIVO berwarna biru, tas selempang bertuliskan Eiger 1989 berisi tiga klip plastik berisi kristal diduga shabu, serta uang tunai Rp 200 ribu.

Selain itu, ditemukan pula kotak bedak bertuliskan “Marcks” yang di dalamnya berisi lima klip plastik berisi kristal serupa, beberapa plastik klip tambahan, dan satu sendok kecil dari potongan pipet plastik putih.

Penggeledahan berlanjut ke kamar SW. Di sana, polisi menemukan sebuah sepatu kanan merk Vans yang di dalamnya disembunyikan plastik klip berisi kristal diduga shabu, termasuk empat klip yang dibungkus tisu.

Tersangka SW beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini bukti pentingnya peran warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” ujar Iptu Rinto, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga menegaskan, berdasarkan banyaknya barang bukti dan cara penyimpanan yang terorganisir, pihaknya menduga kuat bahwa SW tidak hanya pengguna, tapi juga berperan sebagai pengedar.

“Barang bukti disembunyikan di berbagai tempat, seperti kotak bedak dan sepatu, menunjukkan adanya upaya untuk menghindari deteksi petugas,” jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Komitmen kami jelas, perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan demi melindungi masyarakat,” tegas Iptu Rinto. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres LandakSatresnarkoba Polres LandakTangkap pengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang