Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
HukumSekadau

Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025

Last updated: 17/05/2025 20:58
17/05/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Pria berinisial S dan barang bukti yang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga merampas kunci motor milik seorang warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (11/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin menjelaskan, insiden bermula saat korban tengah berkendara dari arah Pontianak.

Saat melintas di lokasi, korban dihentikan oleh pelaku yang langsung meminta kunci motor dengan nada mengancam.

“Korban yang merasa terancam akhirnya menyerahkan kunci. Pelaku lalu merampasnya dan mengancam akan memukul korban,” ujar Iptu Zainal, Sabtu (17/5/2025).

Takut akan keselamatannya, korban memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit di tepi jalan. Dari sana, korban melihat pelaku mengobrak-abrik jok motor dan tas miliknya.

Saat ada warga yang lewat, korban meminta pertolongan. Warga segera ke lokasi, namun pelaku mencoba kabur setelah menyadari keberadaannya diketahui.

“Warga berhasil mengamankan pelaku, kemudian menyerahkannya ke Polsek Belitang Hilir. Petugas dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau lalu menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres,” jelasnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pernah menjalani hukuman pada 2024 di wilayah yang sama.

“Diduga motif pelaku adalah faktor ekonomi,” tambah Iptu Zainal.

Polisi mengapresiasi langkah cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolres Sekadau.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Kapuas 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya. [ red/r]

editor/publisher : Herman MD

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ops Pekat Kapuas IIPolres sekadaupria rampas sepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang