Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina
Nasional

Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina

Last updated: 18/05/2023 08:48
17/05/2023
Nasional
Share

POTO : Tim SFQR Pangkalan TNI AL Tahuna saat menunjukan barang ilegal yang berhasil diamankan (Ist).

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TIM Special Force Quick Response (SFQR) jajaran Koarmada II Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan barang ilegal berupa produk perawatan kulit merk Brilliant Skin, pada Pelabuhan Nusantara, Jumat (12/03/2023).

Barang ilegal tersebut berasal dari Filipina, menggunakan kapal pump boat dan masuk ke Tahuna melalui Pesisir Utara Kabupaten Sangihe.

Rencananya skin care merk Brilliant Skin ini, akan ada pengiriman ke Manado, melalui KM Barcelona III A.

Tim ini menemukan sebanyak 13 kardus produk perawatan kulit tersebut, tempat terpisah pada deck 2 – 3, dengan rincian 1.300 Kojic Acid Soap 135 gram.

Dan sebanyak 1.300 Rejuvenating Toner 60 gram, 1.300 Sun Screen Cream 10 gram, 1.300 Facial Cream 10 gram dengan total keseluruhan berjumlah 5.200.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) M. Bayu Pranoto, S.H, M.Tr.(Hanla), M.M., CTMP menyampaikan untuk saat ini barang-barang tersebut ada pada Mako Lanal Tahuna, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Skincare merk Brilliant Skin berbahaya, karena memiliki kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan melarang peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Dan Lanal, pihaknya akan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Dan perihal penanganan hukum pelaku dan pengamanan barang tersebut. (Puspen TNI)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FilipinanLanal TahunaSkin careTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang