Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina
Nasional

Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina

Last updated: 18/05/2023 08:48
17/05/2023
Nasional
Share

POTO : Tim SFQR Pangkalan TNI AL Tahuna saat menunjukan barang ilegal yang berhasil diamankan (Ist).

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TIM Special Force Quick Response (SFQR) jajaran Koarmada II Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan barang ilegal berupa produk perawatan kulit merk Brilliant Skin, pada Pelabuhan Nusantara, Jumat (12/03/2023).

Barang ilegal tersebut berasal dari Filipina, menggunakan kapal pump boat dan masuk ke Tahuna melalui Pesisir Utara Kabupaten Sangihe.

Rencananya skin care merk Brilliant Skin ini, akan ada pengiriman ke Manado, melalui KM Barcelona III A.

Tim ini menemukan sebanyak 13 kardus produk perawatan kulit tersebut, tempat terpisah pada deck 2 – 3, dengan rincian 1.300 Kojic Acid Soap 135 gram.

Dan sebanyak 1.300 Rejuvenating Toner 60 gram, 1.300 Sun Screen Cream 10 gram, 1.300 Facial Cream 10 gram dengan total keseluruhan berjumlah 5.200.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) M. Bayu Pranoto, S.H, M.Tr.(Hanla), M.M., CTMP menyampaikan untuk saat ini barang-barang tersebut ada pada Mako Lanal Tahuna, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Skincare merk Brilliant Skin berbahaya, karena memiliki kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan melarang peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Dan Lanal, pihaknya akan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Dan perihal penanganan hukum pelaku dan pengamanan barang tersebut. (Puspen TNI)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FilipinanLanal TahunaSkin careTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang