Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina
Nasional

Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina

Last updated: 18/05/2023 08:48
17/05/2023
Nasional
Share

POTO : Tim SFQR Pangkalan TNI AL Tahuna saat menunjukan barang ilegal yang berhasil diamankan (Ist).

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TIM Special Force Quick Response (SFQR) jajaran Koarmada II Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan barang ilegal berupa produk perawatan kulit merk Brilliant Skin, pada Pelabuhan Nusantara, Jumat (12/03/2023).

Barang ilegal tersebut berasal dari Filipina, menggunakan kapal pump boat dan masuk ke Tahuna melalui Pesisir Utara Kabupaten Sangihe.

Rencananya skin care merk Brilliant Skin ini, akan ada pengiriman ke Manado, melalui KM Barcelona III A.

Tim ini menemukan sebanyak 13 kardus produk perawatan kulit tersebut, tempat terpisah pada deck 2 – 3, dengan rincian 1.300 Kojic Acid Soap 135 gram.

Dan sebanyak 1.300 Rejuvenating Toner 60 gram, 1.300 Sun Screen Cream 10 gram, 1.300 Facial Cream 10 gram dengan total keseluruhan berjumlah 5.200.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) M. Bayu Pranoto, S.H, M.Tr.(Hanla), M.M., CTMP menyampaikan untuk saat ini barang-barang tersebut ada pada Mako Lanal Tahuna, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Skincare merk Brilliant Skin berbahaya, karena memiliki kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan melarang peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Dan Lanal, pihaknya akan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Dan perihal penanganan hukum pelaku dan pengamanan barang tersebut. (Puspen TNI)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FilipinanLanal TahunaSkin careTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang