Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”
Sekadau

Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”

Last updated: 17/05/2019 20:03
17/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Nekat menyerang dan mengancam petugas saat melaksanakan tugas. JAY seorang pemuda turut diamankan ke Mapolres Sekadau.

Kejadian itu bermula, saat Kanit Lidik Polres Sekadau Ipda  Nanda Sulvy dan Bripda Alvian Tersianus anggota Sat Reskrim Polres Sekadau didampingi Kepala Desa Nanga Pemubuh, hendaknya melaksanakan  pengembangan penyelidikan kasus pencurian di wilayah tersebut pada Rabu (15/5).

Tahu-tahu muncul JAY langsung menyerang petugas dengan sebilah parang.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya hendak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial At di rumahnya di Nanga Pemubuh.

“Saat sedang membawa tersangka pelaku pencurian dari rumahnya untuk diboyong ke Mapolres Sekadau. Tiba-tiba muncul saudara JAY dari dalam rumah dengan membawa dan mengayunkan sebilah parang ke arah petugas. Saudara JAY merupakan abang dari tersangka At ,” ungkap Kapolres, (17/5).

Melihat situasi tersebut, Ipda Nanda Sulvy melepaskan tembakan ke udara dengan maksud mencegah pelaku tidak terus mengejar.

Petugas berhasil mengamankan At tersangka kasus pencurian.

Sesampainya di Mapolres, pihak kepolisian melakukan konsolidasi dan membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pengancaman terhadap petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat  (1) Undang – undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 atau Pasal 212 KUHAP,” terang Kapolres.

Saat ini pelaku JAY sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

Pewarta : A Sutarjo
Editor      : A Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nanga pemubuhPetugasPolres sekadauSerang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang