Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”
Sekadau

Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”

Last updated: 17/05/2019 20:03
17/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Nekat menyerang dan mengancam petugas saat melaksanakan tugas. JAY seorang pemuda turut diamankan ke Mapolres Sekadau.

Kejadian itu bermula, saat Kanit Lidik Polres Sekadau Ipda  Nanda Sulvy dan Bripda Alvian Tersianus anggota Sat Reskrim Polres Sekadau didampingi Kepala Desa Nanga Pemubuh, hendaknya melaksanakan  pengembangan penyelidikan kasus pencurian di wilayah tersebut pada Rabu (15/5).

Tahu-tahu muncul JAY langsung menyerang petugas dengan sebilah parang.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya hendak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial At di rumahnya di Nanga Pemubuh.

“Saat sedang membawa tersangka pelaku pencurian dari rumahnya untuk diboyong ke Mapolres Sekadau. Tiba-tiba muncul saudara JAY dari dalam rumah dengan membawa dan mengayunkan sebilah parang ke arah petugas. Saudara JAY merupakan abang dari tersangka At ,” ungkap Kapolres, (17/5).

Melihat situasi tersebut, Ipda Nanda Sulvy melepaskan tembakan ke udara dengan maksud mencegah pelaku tidak terus mengejar.

Petugas berhasil mengamankan At tersangka kasus pencurian.

Sesampainya di Mapolres, pihak kepolisian melakukan konsolidasi dan membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pengancaman terhadap petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat  (1) Undang – undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 atau Pasal 212 KUHAP,” terang Kapolres.

Saat ini pelaku JAY sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

Pewarta : A Sutarjo
Editor      : A Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nanga pemubuhPetugasPolres sekadauSerang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang