FOTO : Saat pengukuhan 6 PPT Pratama di lingkungan Pemkab Sanggau [ist]
redaksi – radarkalbar.com
Sanggau – Enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Pemkab Sanggau dikukuhkan, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau pada Senin (17/2/2025).
Seremoni pengukuhan ini, dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman.
Diketahui, pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi regulasi kepegawaian sesuai peraturan yang berlaku.
Pejabat yang dikukuhkan meliputi :
1. Syafriansyah sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
2. Herkulanus Heri Purnama sebagai Kepala BKSDM.
3. Sukri sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
4. Rizma Aminin sebagai Staf Ahli Bupati.
5. Anselmus sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
6. Wellem Suherman sebagai Kepala Bappenda.
Pj Bupati Sanggau Suherman, menegaskan pengukuhan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diemban selama maksimal lima tahun.
Ia juga berharap para pejabat yang dikukuhkan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sanggau.
Tentunya, dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dalam menjalankan berbagai program strategis untuk kemajuan Kabupaten Sanggau. [red/r]