Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polsek Entikong Cokok Penjual Kupon Putih Beromset Jutaan Rupiah
Peristiwa

Polsek Entikong Cokok Penjual Kupon Putih Beromset Jutaan Rupiah

Last updated: 17/01/2019 22:50
17/01/2019
Peristiwa
Share

Entikong(radar-kalbar.com)-Jajaran Polsek Entikong sukses melaksanakan pengungkapan judi togel (kupon putih, red) yang beromset jutaan rupiah, Kamis (17/1).
Seorang warga berinisial RS diamankan dan menjadi tersangka, usai dibekuk polisi,  saat menjual kupon putih di jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq menuturkan tersangka diamankan saat berada di salah satu warung sebelum masuk PLBN Entikong. Saat itu tersangka RS  sedang menjual kupon putih. Dan hal itu sudah 10 bulan dilakoni tersangka. ”
Tersangka kami amankan di salah satu warung sebelum masuk PLBN Entikong. Nah, ketika itu menjual kupon putih kepada pemasang. Tersangka RS sudah sekitar sepuluh bulan menjual judi kupon putih ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, uang penjualan kupon putih setiap minggunya disetor tersangka RS kepada bandarnya yang berinisial AL, WN Malaysia yang berada di Kuching, Sarawak.
“Dalam seminggu itu tersangka buka tiga kali. Ini masih dalam penyelidikan, tapi dari barang bukti dilokasi penangkapan itu kalau dirupiahkan nilainya hampir Rp 8 juta,” beber Siddiq.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita uang Rp1.060.000 dan 1.696 Ringgit Malaysia hasil penjualan kupon putih. Petugas juga menyita satu timbangan digital serta lima gulungan kupon putih. Atas perbuatannya RS dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Pewarta : Jonathan K
Editor.    :  @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Dua Ruko di Bonti Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

09/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang