Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polsek Entikong Cokok Penjual Kupon Putih Beromset Jutaan Rupiah
Peristiwa

Polsek Entikong Cokok Penjual Kupon Putih Beromset Jutaan Rupiah

Last updated: 17/01/2019 22:50
17/01/2019
Peristiwa
Share

Entikong(radar-kalbar.com)-Jajaran Polsek Entikong sukses melaksanakan pengungkapan judi togel (kupon putih, red) yang beromset jutaan rupiah, Kamis (17/1).
Seorang warga berinisial RS diamankan dan menjadi tersangka, usai dibekuk polisi,  saat menjual kupon putih di jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq menuturkan tersangka diamankan saat berada di salah satu warung sebelum masuk PLBN Entikong. Saat itu tersangka RS  sedang menjual kupon putih. Dan hal itu sudah 10 bulan dilakoni tersangka. ”
Tersangka kami amankan di salah satu warung sebelum masuk PLBN Entikong. Nah, ketika itu menjual kupon putih kepada pemasang. Tersangka RS sudah sekitar sepuluh bulan menjual judi kupon putih ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, uang penjualan kupon putih setiap minggunya disetor tersangka RS kepada bandarnya yang berinisial AL, WN Malaysia yang berada di Kuching, Sarawak.
“Dalam seminggu itu tersangka buka tiga kali. Ini masih dalam penyelidikan, tapi dari barang bukti dilokasi penangkapan itu kalau dirupiahkan nilainya hampir Rp 8 juta,” beber Siddiq.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita uang Rp1.060.000 dan 1.696 Ringgit Malaysia hasil penjualan kupon putih. Petugas juga menyita satu timbangan digital serta lima gulungan kupon putih. Atas perbuatannya RS dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Pewarta : Jonathan K
Editor.    :  @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Laka Maut Bus Damri Jurusan Sintang – Pontianak di Penyeladi Sanggau, Seorang Tewas dan Puluhan Luka-luka

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang