Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > KAHNI Kalbar Desak Usut Tuntas 15 WNA Beijing, Terlibat Insiden dengan TNI di PT SRM Ketapang
Pontianak

KAHNI Kalbar Desak Usut Tuntas 15 WNA Beijing, Terlibat Insiden dengan TNI di PT SRM Ketapang

Last updated: 17/12/2025 00:59
16/12/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua KAHNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Keberadaan 15 warga negara asing (WNA) asal Beijing yang beraktivitas di PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam insiden penyerangan terhadap prajurit TNI.

Peristiwa tersebut terjadi saat aparat TNI menegur para WNA yang menerbangkan drone di kawasan perusahaan tersebut.

Insiden ini memicu kekhawatiran serius terkait pengawasan orang asing, terutama karena tindakan para WNA dinilai berani dan membahayakan aparat negara.

Teguran yang diberikan prajurit TNI justru berujung pada aksi penyerangan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai latar belakang, tujuan keberadaan, serta aktivitas sebenarnya dari belasan WNA tersebut di wilayah Ketapang.

Tak ayal, hal itu memantik Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (DPD KAHNI) Provinsi Kalimantan Barat, Raden Hoesnan angkat bicara.

Pria yang dikenal cukup vokal ini, menegaskan peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

Menurutnya, negara tidak boleh kecolongan terhadap keberadaan warga asing yang melakukan aktivitas mencurigakan, terlebih hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap aparat TNI.

“Ini bukan persoalan sepele. Ada 15 WNA asal Beijing berada di satu perusahaan, kemudian berani melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI hanya karena ditegur saat menerbangkan drone. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Hoesnan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menekankan, penelusuran tidak hanya sebatas pada insiden penyerangan, tetapi juga harus mencakup legalitas kedatangan, izin tinggal, serta jenis pekerjaan yang dilakukan para WNA tersebut di PT SRM.

Menurut Hoesnan, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah keberadaan mereka telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh, Hoesnan mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan kepemilikan peralatan berbahaya oleh para WNA tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, para WNA diduga memiliki air soft gun, senjata tajam serta alat setrum.

Jika hal ini terbukti benar, ia menilai situasi tersebut sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam keamanan.

“Kepemilikan senjata, apalagi air soft gun dan alat setrum, oleh WNA jelas tidak bisa ditoleransi. Aparat harus mengusut dari mana asal senjata tersebut dan untuk kepentingan apa digunakan,” tegasnya.

Selain aspek keamanan, Hoesnan juga menyoroti peran Kantor Imigrasi Ketapang dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap orang asing yang bekerja di wilayah tersebut.

“Pengawasan imigrasi harus dievaluasi. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan pihak tertentu sehingga WNA bisa beraktivitas bebas tanpa pengawasan ketat, bahkan sampai membawa peralatan berbahaya,” katanya.

Hoesnan berharap, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah strategis.

“Kita juga meminta agar hasil penelusuran dan penindakan hukum disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat,” pintanya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus ini sekaligus memastikan keamanan dan kedaulatan negara tetap terjaga di wilayah Ketapang. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PT SRM KetapangWNA BeijingWNA Serang TNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Perebutan Jabatan Strategis Dimulai, 41 Peserta Lolos Seleksi Awal JPT Pratama Kalbar

9 jam lalu

BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Oli Palsu, Soroti Lambannya Penanganan

11 jam lalu

Haji Badrun Tamam Resmi Nakhodai LIDIK DISKRIMSUS RI Kalbar, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

20/01/2026

Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

19/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang