Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum
Pontianak

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

Last updated: 17/11/2025 08:54
16/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy (tengah) bersama pengurus lain dan warga saat berpoto bersama [ dok BPM Kalbar ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edy, turut membantu proses penyerahan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan di Jongkat kepada polisi pada Jumat (14/11) malam.

Penyerahan dilakukan di hadapan Tim Resmob Polda Kalbar, personel Polres Mempawah, dan Polsek Jongkat sekitar pukul 21.00 WIB, serta disaksikan anggota Satgas BPM Ranting Segedong.

” Ini merupakan sikap tegas BPM Kalbar. Jika salah tetap salah, supremasi hukum mesti ditegakkan. Kita bantu aparat penyerahan dan dalam proses mengamankan pelaku,” ujar pria yang juga jurnalis senior Kalbar ini.

Pria yang dikenal cukup vokal ini menegaskan komitmennya membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas di Kalbar.

“Sapapun yang terlibat tindak kriminal, apakah anggota BPM atau bukan, tentunya harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya pembacokan yang menewaskan Tjang Mo Liang (60), karyawan PT Bumi Agro Lestari (BAL), di depan SDN 11 Jongkat pada Jumat (14/11/2025) sore.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di leher dan pinggang. Rekannya, Hery Firmansyah (43), berhasil selamat meski mengalami luka berat.

Menurut keterangan saksi, kedua korban dihadang oleh SF (38), yang membawa sebilah parang saat mereka pulang menggunakan mobil pickup. Cekcok terjadi hingga pelaku membacok kedua korban sebelum melarikan diri. [ red ]

 

 

 

 

source : Humas BPM Kalbar

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarGusti EdyJongkatKasus PembunuhanPT BAL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang