Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > KPU Sintang Rencananya Rekrut PPK dan PPS Akhir November 2022
PolitikSintang

KPU Sintang Rencananya Rekrut PPK dan PPS Akhir November 2022

Last updated: 21/11/2022 22:41
16/11/2022
Politik Sintang
Share

POTO : KPU Sintang saat menggelar Coffee Morning dengan jajaran Pemkab Sintang dan awak media (Ist).

Pewarta/editor : Tim liputan/red.

SINTANG – RADARKALBAR.COM

KPU SINTANG rencananya pada akhir November 2022 mulai melaksanakan rekrutment Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu terungkap saat coffee morning dengan jajaran Pemkab Sintang dan awak media massa, pada Selasa.

Kegiatan itu, secara khusus membahas rencana pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024.

Hadir saat itu, Ketua KPU Sintang, Azizah, didampingi anggotanya Antonius Viktorinus Tian, Edy Susanto dan Karsinah, Camat Sintang Tatang Supriyatna dan perwakilan OPD lainnya serta puluhan jurnalis.

Ketua KPU Sintang, Azizah menyampaikan pihaknya sedang melakukan persiapan rekrutmen untuk PPK dan PPS.

“Kami minta rekan-rekan media di Kabupaten Sintang mempublikasikan bahwasanya KPU Sintang akan mulai membuka rekrutmen badan adhoc di kecamatan, desa dan TPS secara online, ”ungkapnya.

Azizah menambahkan, warga yang ingin menjadi PPK dan PPS bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Sementara, Komisioner KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Karsinah menyampaikan syarat khusus menjadi PPK, PPS dan KPPS adalah bukan anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, minimal tamat SMA sederajat, dan tidak pernah dipenjara.

“Usia minimal 17 dan maksimal 55 tahun. Untuk Kabupaten Sintang ini ada 406 desa kelurahan dan 1.580 TPS. Sehingga kami akan mengangkat sebanyak 70 orang PPK, 1.218 PPS, 11. 060 KPPS, dan 3. 160 petugas keamanan TPS. Jadi, total petugas badan adhoc yang akan kami angkat sebanyak 15. 508 orang untuk mengurus pemilu, pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, ” terangnya.

Menurut Karsinah, pihaknya sudah menyiapkan honorarium badan adhoc tahun 2024 sebesar Rp 2,5 juta untuk ketua PPK, Rp 2,2 juta untuk anggota PPK, Rp 1,5 juta untuk ketua PPS, Rp 1,3 juta untuk anggota PPS, Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk honor anggota KPPS.

“Honor ini meningkat 35 persen dibanding honor petugas pada 2019 yang lalu,” terang Karsinah.

Selain itu kata Karsinah, pihaknya juga menyiapkan santunan kepada anggota badan adhoc yang mengalami meninggal dunia sebesar Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta, luka sedang Rp 8.2 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.

“Silakan kepada seluruh warga Kabupaten Sintang sesuai tempat domisilinya untuk mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Karena sistem pendaftarnya full secara online. Pendaftar bisa masuk ke aplikasi SIAKBA, membuat akun, menyiapkan email dan melakukan pendaftaran. Siapkan dokumen yang diperlukan, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU SintangPpkPPS.KPPS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang