Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Si Pengkritik Pelayanan Pemdes Nanga Pemubuh Belum Tunjukan Itikad Baik, Kades Akan Lakukan Hal Ini
Sekadau

Si Pengkritik Pelayanan Pemdes Nanga Pemubuh Belum Tunjukan Itikad Baik, Kades Akan Lakukan Hal Ini

Last updated: 17/11/2021 00:33
16/11/2021
Sekadau
Share

FOTO : Kepala Desa Nanga Pemubuh, Serinus (Ist)

Pewarta : Sutarjo Selalong

radarkalbar.com, SEKADAU – Hingga saat ini, salah seorang warga yang mengkritik soal pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) Nanga Pemubuh, Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau melalui sebuah postingan di media Facebook (FB) tak kunjung menunjukan itikad baik.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Serinus, Selasa (16/11/2021).

“Hingga saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan, (Yanti, red). Kita hanya minta Yanti untuk datang ke Kantor Desa Nanga Pemubuh,” ungkapnya.

Ditegaskan Serinus, atas sikap yang bersangkutan demikian. Maka atasnama Pemdes Nanga Pemubuh akan memanggil yang bersangkutan melalui surat undangan tertulis.

“Kita akan undang secara tertulis saudari Yanti untuk datang ke kantor Desa Nanga Pemubuh, pada Sabtu (20/11/2021), untuk menyelesaikan persoalan itu,” tegasnya.

Ia berkeinginan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adat, supaya ada efek jera dan memberi contoh kepada warga lain, agar dalam bermedia sosial bisa lebih bijak.

“Kita akan selesai secara adat, dan nantinya kita bikin surat pernyataan permintaan maaf dari dia. Kemudian ditandatangani diatas materai Rp 10 ribu. Lalu surat tersebut difoto dan dia posting di facebook juga. Ini semua kita lakukan supaya ada efek jera dari yang bersangkutan. Dan menjadi contoh bagi warga lain dalam menggunakan medsos dengan bijak,” ungkapnya.

Akan tetapi sambung Serinus, dalam pertemuan nantinya tidak ada keputusan. Dan pihak Yanti tidak mau minta maaf. Maka akan kita naikan ke pihak berwajib.

“Kalau tidak ada titik terang dalam pertemuan nanti. Maka kasus ini kita naikan ke pihak berwajib atau kepolisian,”cetus nya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kades Nanga Pemubuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang