Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS
Pontianak

Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS

Last updated: 19/09/2019 17:15
16/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar – kalbar.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.

Bagi pihak yang kontra, RUU tersebut memantik reaksi keras, pasalnya RUU-PKS dinilai permisif atau terkesan memberi ruang terbuka pada praktek perzinahan, LGBT dan lainya.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan nilai pancasila dan budaya di Indonesia.

Gelombang massa penolakan ini juga terjadi di Kalimantan Barat.

Buktinya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Kalbar dari beberapa organisasi muslimah Kalbar mendatangi Kantor DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi, Senin (16/9/2019)

Massa dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan pengawalan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kuat disinyalir disusupi ideologi-ideologi yang tidak berkesusaian dengan nilai-nilai Pancasila, agama dan moral.

” Selain orasi dan memasang spanduk di depan kantor DPRD, kami mengajukan surat pernyataan sikap ke ketua DPRD Provinsi Kalbar agar turut menuntut DPR RI melakukan pengkajian ulang pasal-pasal kritis RUU P-KS dan RKUHP yang dapat berbahaya untuk masyarakat “, ungkap Era salah satu peserta aksi

Menurutnya, masih banyak terdapat pasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zina, LGBT, dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebut.

” Kami sangat menyayangkan dan kecewa lantaran para anggota DPRD tidak ada di tempat. Sehingga kami tidak dapat bertemu langsung menyuarakan aspirasi kami”, pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : Beben
Editor : M Azmi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebutLGBTpasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zinaRencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

06/11/2025

Mengenal Prof. Dr. Arief Sukino, Rektor Baru UNU Kalbar

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang