Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS
Pontianak

Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS

Last updated: 19/09/2019 17:15
16/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar – kalbar.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.

Bagi pihak yang kontra, RUU tersebut memantik reaksi keras, pasalnya RUU-PKS dinilai permisif atau terkesan memberi ruang terbuka pada praktek perzinahan, LGBT dan lainya.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan nilai pancasila dan budaya di Indonesia.

Gelombang massa penolakan ini juga terjadi di Kalimantan Barat.

Buktinya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Kalbar dari beberapa organisasi muslimah Kalbar mendatangi Kantor DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi, Senin (16/9/2019)

Massa dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan pengawalan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kuat disinyalir disusupi ideologi-ideologi yang tidak berkesusaian dengan nilai-nilai Pancasila, agama dan moral.

” Selain orasi dan memasang spanduk di depan kantor DPRD, kami mengajukan surat pernyataan sikap ke ketua DPRD Provinsi Kalbar agar turut menuntut DPR RI melakukan pengkajian ulang pasal-pasal kritis RUU P-KS dan RKUHP yang dapat berbahaya untuk masyarakat “, ungkap Era salah satu peserta aksi

Menurutnya, masih banyak terdapat pasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zina, LGBT, dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebut.

” Kami sangat menyayangkan dan kecewa lantaran para anggota DPRD tidak ada di tempat. Sehingga kami tidak dapat bertemu langsung menyuarakan aspirasi kami”, pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : Beben
Editor : M Azmi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebutLGBTpasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zinaRencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

5 jam lalu

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

5 jam lalu

Jelang Pelantikan Serentak, Ketum BPM Kalbar Perkuat Konsolidasi di Singkawang

6 jam lalu

Cegah Potensi Celah Korupsi Program MBG, BPM Kalbar Dorong Penguatan Transparansi

6 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang