Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS
Pontianak

Muslimah Kalbar Datangi DPRD Provinsi, Tolak RUU-PKS

Last updated: 19/09/2019 17:15
16/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar – kalbar.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.

Bagi pihak yang kontra, RUU tersebut memantik reaksi keras, pasalnya RUU-PKS dinilai permisif atau terkesan memberi ruang terbuka pada praktek perzinahan, LGBT dan lainya.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan nilai pancasila dan budaya di Indonesia.

Gelombang massa penolakan ini juga terjadi di Kalimantan Barat.

Buktinya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Kalbar dari beberapa organisasi muslimah Kalbar mendatangi Kantor DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi, Senin (16/9/2019)

Massa dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan pengawalan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kuat disinyalir disusupi ideologi-ideologi yang tidak berkesusaian dengan nilai-nilai Pancasila, agama dan moral.

” Selain orasi dan memasang spanduk di depan kantor DPRD, kami mengajukan surat pernyataan sikap ke ketua DPRD Provinsi Kalbar agar turut menuntut DPR RI melakukan pengkajian ulang pasal-pasal kritis RUU P-KS dan RKUHP yang dapat berbahaya untuk masyarakat “, ungkap Era salah satu peserta aksi

Menurutnya, masih banyak terdapat pasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zina, LGBT, dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebut.

” Kami sangat menyayangkan dan kecewa lantaran para anggota DPRD tidak ada di tempat. Sehingga kami tidak dapat bertemu langsung menyuarakan aspirasi kami”, pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : Beben
Editor : M Azmi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dan pornografi di RUU P-KS dan RKUHP tersebutLGBTpasal-pasal ambigu yang berpotensi melegalkan zinaRencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menuai kontroversi ditengah masyarakat.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, Warga dan Tokoh Lintas Kecamatan Apresiasi Polri Sebagai Sahabat dan Pengayom Nyata
01/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

4 jam lalu

Buntut Pemadaman Listrik : Seribuan Massa BPM Kalbar Akan ‘Kepung’ Tiga Titik Vital PLN

06/07/2026

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang