Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas
Sambas

Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas

Last updated: 16/06/2019 00:14
16/06/2019
Sambas
Share

Sambas (radar-kalbar.com)- Demi mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti memberikan sosialisasi aturan pemasukan barang yang legal dari luar negeri melalui jalur perbatasan kepada masyarakat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Di kecamatan yang dikenal sebagai ‘ekor’ Kalimantan Barat karena memiliki perbatasan darat dan laut yang langsung terhubung dengan luar negeri tersebut beberapa kali ditemukan upaya pemasukan barang secara ilegal yang melibatkan warga setempat.

Komandan Pos Satgas Pamtas Temajuk, Letda Inf. Henry Budiarto mengatakan, sosialisasi ke masyarakat diintensifkan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mengatasi persoalan penyelundupan di perbatasan Temajuk.

“Salah satu yang dilakukan oleh Satgas adalah memasang banner-banner ditempat umum yang isinya imbauan untuk patuh aturan,” ujar Danpos Satgas Pamtas Temajuk.

Dikatakan juga oleh Letda Inf. Henry Budiarto, pemasukan barang melalui perbatasan sudah diatur oleh pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemasukan barang diluar ketentuan yang ditetapkan pemerintah dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri dan juga negara.

“Karena itu, kami pasang banner-banner ini ditempat umum supaya semuanya bisa lihat dan memahami. Ini bukan aturan Satgas, tapi aturan negara yang diamanahkan kepada kami untuk dilaksanakan,” pungkasnya mengakhiri.

 

 

 

Humas : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sambasMelalui perbatasanMencegah penyeludupanPalohSatgas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Hanguskan Dapur Rumah Warga di Sepuk Tanjung, Polisi Selidiki Penyebab

07/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sambas Dikecam Mahasiswa, Aksi Seremoni atau Bukti Kegagalan?

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang