Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas
Sambas

Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas

Last updated: 16/06/2019 00:14
16/06/2019
Sambas
Share

Sambas (radar-kalbar.com)- Demi mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti memberikan sosialisasi aturan pemasukan barang yang legal dari luar negeri melalui jalur perbatasan kepada masyarakat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Di kecamatan yang dikenal sebagai ‘ekor’ Kalimantan Barat karena memiliki perbatasan darat dan laut yang langsung terhubung dengan luar negeri tersebut beberapa kali ditemukan upaya pemasukan barang secara ilegal yang melibatkan warga setempat.

Komandan Pos Satgas Pamtas Temajuk, Letda Inf. Henry Budiarto mengatakan, sosialisasi ke masyarakat diintensifkan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mengatasi persoalan penyelundupan di perbatasan Temajuk.

“Salah satu yang dilakukan oleh Satgas adalah memasang banner-banner ditempat umum yang isinya imbauan untuk patuh aturan,” ujar Danpos Satgas Pamtas Temajuk.

Dikatakan juga oleh Letda Inf. Henry Budiarto, pemasukan barang melalui perbatasan sudah diatur oleh pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemasukan barang diluar ketentuan yang ditetapkan pemerintah dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri dan juga negara.

“Karena itu, kami pasang banner-banner ini ditempat umum supaya semuanya bisa lihat dan memahami. Ini bukan aturan Satgas, tapi aturan negara yang diamanahkan kepada kami untuk dilaksanakan,” pungkasnya mengakhiri.

 

 

 

Humas : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sambasMelalui perbatasanMencegah penyeludupanPalohSatgas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Kosmetik Ilegal Diamankan Polres Sambas, Mengandung Zat Berbahaya, Kasusnya Telah Masuki Tahap Baru

08/05/2025

Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

06/05/2025

Polres Sambas Musnahkan 15,59 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditetapkan

05/05/2025

Akibat Pelanggaran Disiplin, Seorang Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Hormat

05/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang