Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas


Sambas (radar-kalbar.com)- Demi mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti memberikan sosialisasi aturan pemasukan barang yang legal dari luar negeri melalui jalur perbatasan kepada masyarakat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Di kecamatan yang dikenal sebagai ‘ekor’ Kalimantan Barat karena memiliki perbatasan darat dan laut yang langsung terhubung dengan luar negeri tersebut beberapa kali ditemukan upaya pemasukan barang secara ilegal yang melibatkan warga setempat.

Komandan Pos Satgas Pamtas Temajuk, Letda Inf. Henry Budiarto mengatakan, sosialisasi ke masyarakat diintensifkan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mengatasi persoalan penyelundupan di perbatasan Temajuk.

“Salah satu yang dilakukan oleh Satgas adalah memasang banner-banner ditempat umum yang isinya imbauan untuk patuh aturan,” ujar Danpos Satgas Pamtas Temajuk.

Dikatakan juga oleh Letda Inf. Henry Budiarto, pemasukan barang melalui perbatasan sudah diatur oleh pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemasukan barang diluar ketentuan yang ditetapkan pemerintah dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri dan juga negara.

“Karena itu, kami pasang banner-banner ini ditempat umum supaya semuanya bisa lihat dan memahami. Ini bukan aturan Satgas, tapi aturan negara yang diamanahkan kepada kami untuk dilaksanakan,” pungkasnya mengakhiri.

 

 

 

Humas : pendam XII/Tpr


Like it? Share with your friends!