Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas
Sambas

Satgas Yonmek 643/Wns Intensif Sosialisasikan Aturan Lintas Batas

Last updated: 16/06/2019 00:14
16/06/2019
Sambas
Share

Sambas (radar-kalbar.com)- Demi mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti memberikan sosialisasi aturan pemasukan barang yang legal dari luar negeri melalui jalur perbatasan kepada masyarakat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Di kecamatan yang dikenal sebagai ‘ekor’ Kalimantan Barat karena memiliki perbatasan darat dan laut yang langsung terhubung dengan luar negeri tersebut beberapa kali ditemukan upaya pemasukan barang secara ilegal yang melibatkan warga setempat.

Komandan Pos Satgas Pamtas Temajuk, Letda Inf. Henry Budiarto mengatakan, sosialisasi ke masyarakat diintensifkan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mengatasi persoalan penyelundupan di perbatasan Temajuk.

“Salah satu yang dilakukan oleh Satgas adalah memasang banner-banner ditempat umum yang isinya imbauan untuk patuh aturan,” ujar Danpos Satgas Pamtas Temajuk.

Dikatakan juga oleh Letda Inf. Henry Budiarto, pemasukan barang melalui perbatasan sudah diatur oleh pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemasukan barang diluar ketentuan yang ditetapkan pemerintah dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri dan juga negara.

“Karena itu, kami pasang banner-banner ini ditempat umum supaya semuanya bisa lihat dan memahami. Ini bukan aturan Satgas, tapi aturan negara yang diamanahkan kepada kami untuk dilaksanakan,” pungkasnya mengakhiri.

 

 

 

Humas : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sambasMelalui perbatasanMencegah penyeludupanPalohSatgas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Dugaan Pencabulan Anak Angkat, Polres Sambas Amankan Seorang Perempuan

28/01/2026

Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis

22/11/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang