Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong
Sanggau

Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong

Last updated: 16/04/2021 20:10
16/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Momen berpoto bersama di Aula Kecamatan Kembayan, usai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum (ist).

radarkalbar.com, ENTIKONG – Usai melaksanakan sosialisasi dan penerangan hukum menyasar pada lima kecamatan sebelumnya. Kini Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Entikong Kabupaten Sanggau kembali melakukan hal serupa di Kecamatan Kembayan, Kamis (15/4/2021).

Kembayan merupakan kecamatan keenam atau terakhir dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut.

Rangkaian kecamatan yang disasar masing-masing Sekayam, Bonti, Entikong, Beduai, Noyan, Jangkang dan terakhir Kembayan.

Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H, berlangsung di Aula Kecamatan Kembayan.

Kemudian, diikuti 10 orang Kepala Desa, BPD, perangkat desa dan 1 orang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kembayan.

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum

Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H dalam pemaparannya menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa kepala desa dan perangkat desa.

“Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” cetusnya Mochammad Indra Safwatulloh, S.H.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Entikong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

13 jam lalu

Haji Ucok Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Sanggau 2026-2030

21 jam lalu

Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat

07/04/2026

Jembatan Bodok-Meliau Tak Kunjung Diperbaiki? Masyarakat Desak PUPR Kalbar Segera Bertindak S

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang