Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong
Sanggau

Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong

Last updated: 16/04/2021 20:10
16/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Momen berpoto bersama di Aula Kecamatan Kembayan, usai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum (ist).

radarkalbar.com, ENTIKONG – Usai melaksanakan sosialisasi dan penerangan hukum menyasar pada lima kecamatan sebelumnya. Kini Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Entikong Kabupaten Sanggau kembali melakukan hal serupa di Kecamatan Kembayan, Kamis (15/4/2021).

Kembayan merupakan kecamatan keenam atau terakhir dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut.

Rangkaian kecamatan yang disasar masing-masing Sekayam, Bonti, Entikong, Beduai, Noyan, Jangkang dan terakhir Kembayan.

Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H, berlangsung di Aula Kecamatan Kembayan.

Kemudian, diikuti 10 orang Kepala Desa, BPD, perangkat desa dan 1 orang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kembayan.

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum

Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H dalam pemaparannya menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa kepala desa dan perangkat desa.

“Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” cetusnya Mochammad Indra Safwatulloh, S.H.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Entikong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

4 jam lalu

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

15/11/2025

ITKK Gelar Wisuda Perdana, Catat Sejarah Baru Pendidikan Tinggi di Sekadau

12/11/2025

Efek Jera Bagi Pelaku Pencurian TBS, DAD Sekayam dan PT GKM Gelar Sosialisasi Sanksinya

11/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang