Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong
Sanggau

Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong

Last updated: 16/04/2021 20:10
16/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Momen berpoto bersama di Aula Kecamatan Kembayan, usai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum (ist).

radarkalbar.com, ENTIKONG – Usai melaksanakan sosialisasi dan penerangan hukum menyasar pada lima kecamatan sebelumnya. Kini Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Entikong Kabupaten Sanggau kembali melakukan hal serupa di Kecamatan Kembayan, Kamis (15/4/2021).

Kembayan merupakan kecamatan keenam atau terakhir dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut.

Rangkaian kecamatan yang disasar masing-masing Sekayam, Bonti, Entikong, Beduai, Noyan, Jangkang dan terakhir Kembayan.

Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H, berlangsung di Aula Kecamatan Kembayan.

Kemudian, diikuti 10 orang Kepala Desa, BPD, perangkat desa dan 1 orang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kembayan.

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum

Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H dalam pemaparannya menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa kepala desa dan perangkat desa.

“Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” cetusnya Mochammad Indra Safwatulloh, S.H.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Entikong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

16/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang