Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Telusuri Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Manis Mata
Kalbar

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Telusuri Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Manis Mata

Last updated: 17/03/2025 16:01
16/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : Sejumlah pihak yang dipanggil dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli pengurusan sertifikat program PTSL [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Ketapang turun langsung ke Desa Air Dekakah, Kecamatan Manis Mata, menindaklanjuti laporan dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Laporan yang masuk ke Ombudsman RI ini menyebutkan adanya pungutan biaya di luar ketentuan yang memberatkan warga.

Pengecekan yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025), ini bertujuan memastikan kebenaran dugaan tersebut serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat penerima sertifikat.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasi Pengawasan Iptu Maryata, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi layanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai prosedur, tanpa ada pungutan yang membebani masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa warga membayar biaya pembuatan sertifikat tanah berkisar antara Rp 260 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai berita acara kesepakatan.

Hingga saat ini, belum ada warga yang melaporkan pembayaran di luar nominal tersebut, namun tim tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain.

Satgas Saber Pungli mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli dalam layanan publik. Pihak kepolisian berjanji akan menangani setiap laporan dengan serius demi menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan.

Ke depan, diharapkan program sertifikasi tanah di Kabupaten Ketapang bisa berjalan tanpa kendala dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa beban biaya yang tidak semestinya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan punglipengurusan sertifikat tanahPolres KetapangPTSLPungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional

13 jam lalu

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang