Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Telusuri Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Manis Mata
Kalbar

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Telusuri Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Manis Mata

Last updated: 17/03/2025 16:01
16/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : Sejumlah pihak yang dipanggil dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli pengurusan sertifikat program PTSL [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Ketapang turun langsung ke Desa Air Dekakah, Kecamatan Manis Mata, menindaklanjuti laporan dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Laporan yang masuk ke Ombudsman RI ini menyebutkan adanya pungutan biaya di luar ketentuan yang memberatkan warga.

Pengecekan yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025), ini bertujuan memastikan kebenaran dugaan tersebut serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat penerima sertifikat.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasi Pengawasan Iptu Maryata, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi layanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai prosedur, tanpa ada pungutan yang membebani masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa warga membayar biaya pembuatan sertifikat tanah berkisar antara Rp 260 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai berita acara kesepakatan.

Hingga saat ini, belum ada warga yang melaporkan pembayaran di luar nominal tersebut, namun tim tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain.

Satgas Saber Pungli mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli dalam layanan publik. Pihak kepolisian berjanji akan menangani setiap laporan dengan serius demi menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan.

Ke depan, diharapkan program sertifikasi tanah di Kabupaten Ketapang bisa berjalan tanpa kendala dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa beban biaya yang tidak semestinya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan punglipengurusan sertifikat tanahPolres KetapangPTSLPungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

3 jam lalu

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

5 jam lalu

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

6 jam lalu

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

6 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang