Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Akhirnya..!! Oknum Kades BS Jadi Tersangka
Kalbar

Akhirnya..!! Oknum Kades BS Jadi Tersangka

Last updated: 17/03/2024 10:47
16/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang diborgol (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

OKNUM Kepala Desa (Kades) berinisial BS, di Kecamatan Tumpang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar bakalan menghabiskan hari-hari di penjara dalam waktu cukup lama.

Pasalnya, oknum Kades BS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur.

Penetapan BS sebagai tersangka setelah ini, setelah penyidik Polres Ketapang melakukan penyidikan mendalam dan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada Sabtu (16/03/2024) melansir bornejayanews.com media jaringan radarkalbar.com

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan mengatakan oknum Kades BS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh AR (49) pada Kamis (14/3/2024).

“ Setelah adanya laporan yang dibuat AR terkait dugaan terjadinya peristiwa pencabulan yang dialami oleh anak perempuannya. Dengan dugaan pelaku oknum Kades BS. Penyidik Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Dan hasil olah TKP dan gelar perkara, pada hari ini kita menetapkan BS sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ” ungkap Wawan pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka, BS yang didampingi kuasa hukumnya. Dan langsung diamankan di Rutan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ketapang keterangan korban dan para saksi juga sudah diambil oleh penyidik Unit PPA Polres Ketapang untuk melengkapi berkas penanganan perkara.

“ Untuk kepentingan penyidikan, saat ini sdr BS sudah kita amankan di Rutan Mapolres Ketapang. Nah, untuk korban sendiri, tim Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang bersama tim KPPAD Kabupaten Ketapang terus memberikan pendampingan psikologi mengingat korban dalam kasus ini masih berusia dibawah 17 tahun atau anak dibawah umur ,” bebernya. [tim]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurKalbarKecamatan Tumpang TitiKetapangOknum KadesPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

23 jam lalu

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang