Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Akhirnya..!! Oknum Kades BS Jadi Tersangka
Kalbar

Akhirnya..!! Oknum Kades BS Jadi Tersangka

Last updated: 17/03/2024 10:47
16/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang diborgol (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

OKNUM Kepala Desa (Kades) berinisial BS, di Kecamatan Tumpang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar bakalan menghabiskan hari-hari di penjara dalam waktu cukup lama.

Pasalnya, oknum Kades BS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur.

Penetapan BS sebagai tersangka setelah ini, setelah penyidik Polres Ketapang melakukan penyidikan mendalam dan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada Sabtu (16/03/2024) melansir bornejayanews.com media jaringan radarkalbar.com

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan mengatakan oknum Kades BS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh AR (49) pada Kamis (14/3/2024).

“ Setelah adanya laporan yang dibuat AR terkait dugaan terjadinya peristiwa pencabulan yang dialami oleh anak perempuannya. Dengan dugaan pelaku oknum Kades BS. Penyidik Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Dan hasil olah TKP dan gelar perkara, pada hari ini kita menetapkan BS sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ” ungkap Wawan pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka, BS yang didampingi kuasa hukumnya. Dan langsung diamankan di Rutan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ketapang keterangan korban dan para saksi juga sudah diambil oleh penyidik Unit PPA Polres Ketapang untuk melengkapi berkas penanganan perkara.

“ Untuk kepentingan penyidikan, saat ini sdr BS sudah kita amankan di Rutan Mapolres Ketapang. Nah, untuk korban sendiri, tim Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang bersama tim KPPAD Kabupaten Ketapang terus memberikan pendampingan psikologi mengingat korban dalam kasus ini masih berusia dibawah 17 tahun atau anak dibawah umur ,” bebernya. [tim]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurKalbarKecamatan Tumpang TitiKetapangOknum KadesPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang,

13 jam lalu

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

13 jam lalu

Api Lahap Deretan Mess PT SAP di Toba, 16 Keluarga Terpaksa Mengungsi

08/12/2025

Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem, Petugas Polsek Tayan Hilir Rutin Pantau Debit Sungai Kapuas

08/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang