Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor
HukumKapuas Hulu

Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor

Last updated: 17/03/2023 18:34
16/03/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

POTO : Team Opsnal Satreskrim Polres Kapuas Sat mengamankan tersangka curanmor di kawasan terminal Kedamin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial ALF beralamat di Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu tak berkutik saat diamankan tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Pria Ini diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.

Saat diamankan ALF, berada di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni menuturkan tersangka ALF diduga melakukan curanmor pada Selasa (14/3/2023) di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit Sepeda motor Honda CBR, 3 HP masing-masing merk Oppo A16, Realme dan merk Nokia.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,”ungkap AKP Joni.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian menyampaikan penangkapan pelaku curanmor tersebut oleh team Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Joni.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Kita imbau masyarakat Kapuas Hulu agarjangan memarkir sepeda motor di sembarangan tempat. Dan saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya. Kemudian, jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel, agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana curanmor,” imbaunya.\

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorKapuas huluKecamatan Hulu GurungNanga TepuaiPolres Kapuas HuluTim Opsnal Reskrim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang