Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor
HukumKapuas Hulu

Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor

Last updated: 17/03/2023 18:34
16/03/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

POTO : Team Opsnal Satreskrim Polres Kapuas Sat mengamankan tersangka curanmor di kawasan terminal Kedamin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial ALF beralamat di Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu tak berkutik saat diamankan tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Pria Ini diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.

Saat diamankan ALF, berada di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni menuturkan tersangka ALF diduga melakukan curanmor pada Selasa (14/3/2023) di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit Sepeda motor Honda CBR, 3 HP masing-masing merk Oppo A16, Realme dan merk Nokia.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,”ungkap AKP Joni.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian menyampaikan penangkapan pelaku curanmor tersebut oleh team Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Joni.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Kita imbau masyarakat Kapuas Hulu agarjangan memarkir sepeda motor di sembarangan tempat. Dan saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya. Kemudian, jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel, agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana curanmor,” imbaunya.\

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorKapuas huluKecamatan Hulu GurungNanga TepuaiPolres Kapuas HuluTim Opsnal Reskrim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

12/09/2025

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

10/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang