Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor
HukumKapuas Hulu

Tim Opsnal Rekrim Polres Kapuas Hulu Bekuk Tersangka Curanmor

Last updated: 17/03/2023 18:34
16/03/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

POTO : Team Opsnal Satreskrim Polres Kapuas Sat mengamankan tersangka curanmor di kawasan terminal Kedamin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial ALF beralamat di Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu tak berkutik saat diamankan tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Pria Ini diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.

Saat diamankan ALF, berada di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni menuturkan tersangka ALF diduga melakukan curanmor pada Selasa (14/3/2023) di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit Sepeda motor Honda CBR, 3 HP masing-masing merk Oppo A16, Realme dan merk Nokia.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,”ungkap AKP Joni.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian menyampaikan penangkapan pelaku curanmor tersebut oleh team Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Joni.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih berhati-hati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Kita imbau masyarakat Kapuas Hulu agarjangan memarkir sepeda motor di sembarangan tempat. Dan saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya. Kemudian, jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel, agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana curanmor,” imbaunya.\

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorKapuas huluKecamatan Hulu GurungNanga TepuaiPolres Kapuas HuluTim Opsnal Reskrim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang