Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya
HukumSanggau

Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya

Last updated: 17/02/2023 17:57
16/02/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : ilustrasi pencabulan anak Dibawah umur (Ist)

Pewarta/editor : Polres Sanggau/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak pria berinisial IM (21) warga Kecamatan Meliau ini, hingga gelap mata dan tega mencabuli Kembang (nama samaran) yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.

Atas perbuatan bejatnya ini, mencabuli anak dibawah umur, memuluskan langkah IM, menghitung hari dibalik jeruji besi Polres Sanggau, sejak Rabu (15/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, IM ini tak segan mengancam korban dengan akan membunuh, jika tidak mengikuti kemauannya.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Suhendar mengatakan terkuaknya ulah bejat IM tersebut bermula, seorang pria berinisial YDI (45) warga Kecamatan Meliau, mendatangi Mapolres Sanggau untuk melaporkan ulah IM yang diduga mencabuli korban Kembang.

Mirisnya, usut punya punya korban merupakan adik kandung tersangka IM yang masih Dibawah umur.

“Begitu ada laporan terkait pencabulan, tim Reskrim Polres Sanggau langsung merespon. Dan melaksanakan pencarian pria berinisial IM tersebut,” ungkapnya.

Menurut Keken, berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terhadap dirinya oleh IM sebanyak 5. Dan dilakukan sejak tahun 2022.

“Dalam melakukan IM selalu mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan kepada orang lain, perbuatannya itu,” timpanya.

Hingga saat ini, tersangka IM menjalani serangkaian pemeriksaan. Guna untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman berat pun menanti IM dan akan menua di balik jeruji besi akibat perbuatan bejatnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cabul anak Dibawah umurKecamatan meliauPolres sanggauPT AAC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

6 jam lalu

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang