Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Ditunda, Ini Alasannya
Sintang

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Ditunda, Ini Alasannya

Last updated: 16/02/2021 07:48
16/02/2021
Sintang
Share

POTO : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat (Prokopim).

radarkalbar.com, SINTANG – Sedianya, pelantikan Jarot Winarno dan Sudiyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, akan dilakukan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu, (17/2/2021).

Namun, akhirnya ditunda hingga akhir bulan Februari 2021, setelah adanya pesan melalui whatsapp Drs. Akmal Malik, M.Si sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telah memimpin rapat di Jakarta dan hasilnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di seluruh Indonesia yang merupakan pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.

Kemudian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang rencana tanggal 17 Februari 2021 diundur sampai dengan akhir bulan Februari tahun 2021, dengan 2 ( dua ) opsi langsung pelaksanaan pelantikan di ibu kota provinsi atau virtual di masing-masing kabupaten. Demikian bunyi pesan yang menyebar ke seluruh Indonesia tersebut termasuk ke Kalbar dan Kabupaten Sintang.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan mengirim surat resmi soal jadwal pelantikan khususnya penentuan tanggal pelantikan akhir Februari 2021.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis pelantikan baik secara virtual atau disatukan di ibu kota Provinsi Kalbar. Jika Kemendagri memutuskan pelantikan dilakukan secara virtual, maka petunjuk teknis akan sangat detail mengingat baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia.

Sementara, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum dalam postingan di media sosial facebook Bang Midji, menyebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati untuk lima kabupaten yakni Sintang, Bengkayang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang akan dilakukan pada 25 Februari 2021. Hanya saja Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum belum menyebutkan proses pelantikan secara virtual atau berkumpul di Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalbar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat membenarkan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal itu berdasarkan informasi yang diterima dari Pemprov Kalbar dan Kemendagri, penundaan disebabkan oleh adanya belum selesainya penyusunan surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kemudian  serta surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

“Belum selesainya SK tersebut disebabkan oleh adanya daerah-daerah yang terlambat mengusulkan. Gubernur juga diminta menunjuk Sekretaris Daerah definitif atau Pj Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati,” ungkapnya.

Kemudian kata Yasser, untuk Kabupaten Sintang sudah dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ditunjuk oleh Gubernur Kalbar sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang sampai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Terpisah,  Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Eman Kurniawan menjelaskan Pemkab Sintang juga bergerak cepat menyikapi penundaan pelantikan tersebut.

“Nah, dengan ditunjuknya Bu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang. Maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, (17/2/2021) pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Prokopim Sintang.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang