Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ini Dia Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Gang Mawar Kuala Dua, Ternyata Masih Tetangga Korban
Kubu Raya

Ini Dia Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Gang Mawar Kuala Dua, Ternyata Masih Tetangga Korban

Last updated: 16/01/2024 19:31
16/01/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : maling spesialis rumah kosong berinisial FT yang diamankan petugas Polsek Sungai Raya, Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial FT (18) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, terkait pencurian rumah kosong di Gang Mawar, Desa Kuala Dua, pada Jumat (17/12/2023) beberapa pekan lalu.

Terkuaknya, ulah FT (18) setelah dilakukan mediasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Sungai Raya. Awalnya, ia sempat berkelit, namun akhirnya mengaku setelah petugas melakukan serangkaian interogasi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyaah mengatakan, penangkapan pelaku di Kantor Polsek Sungai Raya, saat itu pelaku mengikuti mediasi gangguan kamtibmas di Desa Kuala Dua.

“Saat dilakukan mediasi kamtibmas sedang berlangsung, salah satu personil Unit Reskrim Polsek Sungai Raya mencurigai FT. Nah, setelah dilakukan profiling tehadap FT sesuai dengan ciri-ciri pelaku pencurian rumah kosong pada Jumat (17/12/23),” bebernya.

Mendapati itu, petugas pun langsung membawa FT ke ruangan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan interogasi

” Dari interogasi yang dilakukan petugas yang cukup alot tersebut. Akhirnya FT mengakui ia adalah pelaku pencurian rumah kosong di Gang Mawar,” ujar Ade, Selasa (16/1/2024).

Dikatakan Ade, FT melakukan pencurian rumah kosong di Gang Mawar tersebut tidak sendiri. Saat itu, ia bersama temannya dan sampai saat ini petugas Reskrim Polsek Sungai Raya masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial MA.

Ade menambahkan penangkapan FT di Kantor Polsek Sungai Raya pada Jumat (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Dan terhadap FT sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

” Saat interogasi pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun dari hasil penyelidikan petugas FT mengakui perbuatannya. FT merupakan tetangga korban, jadi ia mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong saat korban ke jakarta,”terang Ade.

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 1 (satu) unit TV LED 21 inch merk SHARP, 1 unit Laptop merk ASUS warna silver, 1 unit speaker merk SQRS, 3 buah tas selempang warna hitam, biru dan coklat, 3 buah celengan warna kuning, 5 buah jam tangan, 2 buah kipas angin dinding, 1 unit kipas angin duduk, 1 kalung emas, 1 anting emas, 1 cincin emas, 5 tabung gas 3 kilogram, 1 chopper penggiling daging, 1 jaket jeans, 2 tikar permadani warna coklat, 1 unit alat tensi digital.

“Nah, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 21.000.000,” timpalnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Bgt/ReKR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala DuaGang Mawarspesialis pencuri rumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang