Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kacau…!! Ngaku Tak Beduet nak Bayar Kost, Pria Ini Curi Mesin Giling Tebu, Akhirnya Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Kacau…!! Ngaku Tak Beduet nak Bayar Kost, Pria Ini Curi Mesin Giling Tebu, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 16/12/2023 19:07
15/12/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka pencurian mesin giling tebu saat ditangkap petugas Polsek Sungai Kakap (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar sukses menangkap seorang pria berinisial AI (21) warga Pontianak, pada salah satu rumah kost, di Jalan Tanjung Raya 2 Pontianak Timur, Senin (11/12/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria ini ditangkap karena terbukti sebagai pelaku pencurian mesin giling tebu di Jalan Raya Sungai Kakap, Gang Lingkungan, Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan diketahui hilangnya mesin giling tebu itu, setelah pada Minggu (10/11/2023), pemiliknya atau korban sekitar pukul 23.00 WIB,hendak mengambil teko di gerobak es tebu miliknya.

Tapi, alangkah terkejutnya korban dan mendapati mesin giling tebu miliknya telah raib dan hilang.

Lantas, korban langsung mendatangi Polsek Sungai Kakap untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Tim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,”ujar Ade, Jumat (15/12/2023).

Menurut Ade, pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas. Kemudian berusaha melarikan diri dari pintu belakang.

Namun, berkat kesigapan petugas pelarian pelaku terhenti dan berhasil menangkap AI beserta barang bukti.

“Nah, saat diinterogasi AI mengakui dirinya lah pelaku pencurian mesin giling tebu di jalan Raya Sungai Kakap, Gang Lingkungan, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian mesin giling tebu tersebut bertujuan untuk membayar uang kost.

Ditegaskan Ade, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pembeli barang bukti berupa mesin giling tebu yang dijual oleh pelaku,”ucapnya. (Hms_ReKR/red).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayapencuri mesin giling tebuPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ritual Pembakaran 40 Naga di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Lokasi

6 jam lalu

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

04/03/2026

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang