FOTO : Ketua PERHAPI Kalbar, Dr Abdul Haris Fakhmi ST, MT [ ist ]
Luffi Ariadi – radarkalbar.com
SAMBAS – Aktivitas tambang emas rakyat di Kalimantan Barat dinilai semakin berkembang dan menjadi penopang ekonomi baru masyarakat.
Namun, kepastian hukum dan penataan wilayah masih menjadi pekerjaan besar pemerintah pusat maupun daerah.
Ketua PERHAPI Kalimantan Barat sekaligus Kepala Balitbang Provinsi Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, S.T., M.T, mengungkapkan hasil pendataan Kementerian ESDM bersama Polda Kalbar mencatat lebih dari 2.000 titik tambang emas rakyat di seluruh wilayah provinsi. Namun, jumlah itu diyakini terus meningkat.
“Di Kabupaten Sambas saja, dari ratusan titik aktivitas tambang rakyat, yang terdaftar resmi baru empat lokasi,” jelasnya saat Workshop Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aula Inspektorat Sambas, Selasa (14/10/2025).
Menurut Fakhmi, lonjakan harga emas dunia dalam dua tahun terakhir mendorong warga kembali menambang. Jika dihitung ulang, jumlah titik aktivitas tambang rakyat di Kalbar saat ini bisa mencapai lebih dari 3.000 titik.
Namun ia menegaskan, aktivitas tambang masyarakat tidak bisa serta-merta dipandang sebagai tindakan ilegal.
“Tambang emas rakyat sudah ada sejak masa kolonial. Ini bagian dari sejarah ekonomi masyarakat, bukan pelanggaran. Pemerintah semestinya memberi kepastian hukum dan menatanya, bukan mematikan,” tegasnya.
Fakhmi menyebut persoalan utama ada pada mekanisme perizinan yang dianggap terlalu teknis dan tidak sebanding dengan kemampuan masyarakat maupun daerah.
Pengajuan WPR harus melalui kajian dokumen teknis dan studi pendukung yang pembiayaannya bertumpu pada APBN, sementara jumlah pengajuan dari seluruh Indonesia mencapai ribuan.
“Rasio antara dana dan jumlah usulan sangat tidak seimbang. Di daerah kami sudah percepat, tapi otoritasnya tetap di kementerian, itu yang membuat prosesnya lambat,” terang Fakhmi.
Ia menilai penerapan regulasi antara tambang rakyat dan perusahaan besar tidak semestinya disamakan.
“Tambang rakyat skalanya kecil, manual, dan didorong kebutuhan ekonomi keluarga. Regulasi tambang korporasi jangan dibebankan kepada penambang tradisional,” katanya.
Kabupaten Sambas disebut memiliki potensi emas aluvial terbesar di Kalimantan Barat. Aktivitas yang tumbuh secara alami di tengah masyarakat disebut dapat dikembangkan menjadi model penambangan rakyat yang tertib, ramah lingkungan, dan berkeadilan asalkan ada kepastian wilayah dan kemudahan administrasi.
Fakhmi menegaskan tambang rakyat bukan semata soal ekonomi, tetapi juga kemandirian dan pemerataan pembangunan.
“Kalau dikelola baik, tambang rakyat bisa jadi motor ekonomi tanpa merusak lingkungan. Emas bisa ditambang, alam tetap terjaga, dan hasilnya kembali ke rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa emas merupakan komoditas strategis yang tidak akan kehilangan nilainya.
“Siapa yang menguasai emas, dia yang menguasai dunia. Mudah-mudahan dari Sambas, Kalimantan Barat bisa lahir contoh pengelolaan emas yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Fakta Singkat Pertambangan Emas Rakyat di Kalbar
- Titik tambang rakyat terdata 2023: ± 2.000
- Perkiraan terbaru: > 3.000 titik
- Sumber data: Kementerian ESDM & Polda Kalbar
- Wilayah aktivitas tertinggi: Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau
- Titik legal di Sambas: 4
- Potensi cadangan emas Kalbar: ± 69,98 juta ton. [ red]
editor/publisher : admin radarkalbar.com