Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Lebih dari 3 000 Titik Tambang Emas Rakyat di Kalbar, Baru Segelintir yang Berizin, PERHAPI : Perlu Ditata Bukan Diberangus
Sambas

Lebih dari 3 000 Titik Tambang Emas Rakyat di Kalbar, Baru Segelintir yang Berizin, PERHAPI : Perlu Ditata Bukan Diberangus

Last updated: 16/10/2025 00:35
15/10/2025
Sambas
Share

FOTO : Ketua PERHAPI Kalbar, Dr Abdul Haris Fakhmi ST, MT [ ist ]

Contents
Fakhmi menyebut persoalan utama ada pada mekanisme perizinan yang dianggap terlalu teknis dan tidak sebanding dengan kemampuan masyarakat maupun daerah.Pengajuan WPR harus melalui kajian dokumen teknis dan studi pendukung yang pembiayaannya bertumpu pada APBN, sementara jumlah pengajuan dari seluruh Indonesia mencapai ribuan.Kabupaten Sambas disebut memiliki potensi emas aluvial terbesar di Kalimantan Barat. Aktivitas yang tumbuh secara alami di tengah masyarakat disebut dapat dikembangkan menjadi model penambangan rakyat yang tertib, ramah lingkungan, dan berkeadilan asalkan ada kepastian wilayah dan kemudahan administrasi.

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Aktivitas tambang emas rakyat di Kalimantan Barat dinilai semakin berkembang dan menjadi penopang ekonomi baru masyarakat.

Namun, kepastian hukum dan penataan wilayah masih menjadi pekerjaan besar pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua PERHAPI Kalimantan Barat sekaligus Kepala Balitbang Provinsi Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, S.T., M.T, mengungkapkan hasil pendataan Kementerian ESDM bersama Polda Kalbar mencatat lebih dari 2.000 titik tambang emas rakyat di seluruh wilayah provinsi. Namun, jumlah itu diyakini terus meningkat.

“Di Kabupaten Sambas saja, dari ratusan titik aktivitas tambang rakyat, yang terdaftar resmi baru empat lokasi,” jelasnya saat Workshop Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aula Inspektorat Sambas, Selasa (14/10/2025).

Menurut Fakhmi, lonjakan harga emas dunia dalam dua tahun terakhir mendorong warga kembali menambang. Jika dihitung ulang, jumlah titik aktivitas tambang rakyat di Kalbar saat ini bisa mencapai lebih dari 3.000 titik.

Namun ia menegaskan, aktivitas tambang masyarakat tidak bisa serta-merta dipandang sebagai tindakan ilegal.

“Tambang emas rakyat sudah ada sejak masa kolonial. Ini bagian dari sejarah ekonomi masyarakat, bukan pelanggaran. Pemerintah semestinya memberi kepastian hukum dan menatanya, bukan mematikan,” tegasnya.

Fakhmi menyebut persoalan utama ada pada mekanisme perizinan yang dianggap terlalu teknis dan tidak sebanding dengan kemampuan masyarakat maupun daerah.

Pengajuan WPR harus melalui kajian dokumen teknis dan studi pendukung yang pembiayaannya bertumpu pada APBN, sementara jumlah pengajuan dari seluruh Indonesia mencapai ribuan.

“Rasio antara dana dan jumlah usulan sangat tidak seimbang. Di daerah kami sudah percepat, tapi otoritasnya tetap di kementerian, itu yang membuat prosesnya lambat,” terang Fakhmi.

Ia menilai penerapan regulasi antara tambang rakyat dan perusahaan besar tidak semestinya disamakan.

“Tambang rakyat skalanya kecil, manual, dan didorong kebutuhan ekonomi keluarga. Regulasi tambang korporasi jangan dibebankan kepada penambang tradisional,” katanya.

Kabupaten Sambas disebut memiliki potensi emas aluvial terbesar di Kalimantan Barat. Aktivitas yang tumbuh secara alami di tengah masyarakat disebut dapat dikembangkan menjadi model penambangan rakyat yang tertib, ramah lingkungan, dan berkeadilan asalkan ada kepastian wilayah dan kemudahan administrasi.

Fakhmi menegaskan tambang rakyat bukan semata soal ekonomi, tetapi juga kemandirian dan pemerataan pembangunan.

“Kalau dikelola baik, tambang rakyat bisa jadi motor ekonomi tanpa merusak lingkungan. Emas bisa ditambang, alam tetap terjaga, dan hasilnya kembali ke rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa emas merupakan komoditas strategis yang tidak akan kehilangan nilainya.

“Siapa yang menguasai emas, dia yang menguasai dunia. Mudah-mudahan dari Sambas, Kalimantan Barat bisa lahir contoh pengelolaan emas yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya.

Fakta Singkat Pertambangan Emas Rakyat di Kalbar

  • Titik tambang rakyat terdata 2023: ± 2.000
  • Perkiraan terbaru: > 3.000 titik
  • Sumber data: Kementerian ESDM & Polda Kalbar
  • Wilayah aktivitas tertinggi: Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau
  • Titik legal di Sambas: 4
  • Potensi cadangan emas Kalbar: ± 69,98 juta ton. [ red]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas tambangKalbarPERHAPI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang